Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung mengatakan, tersangka telah mempersiapkan senjata tajam untuk membalas sakit hatinya tersebut terhadap korban.
"Kalau untuk sementara ya dia sudah siapkan pisau ya mungkin (sudah direncanakan), tetapi menurut informasi korban ini membuang ludah di muka dia (pelaku)," kata Tahan, di Polres Metro Jakarta Pusat, Minggu.
Baca juga: Pembunuh Wanita Penghuni Green Pramuka City Sakit Hati Pernah Diludahi
Tersangka mantan sekuriti
Dibalik penganiayaan yang menyebabkan nyawa korban melayang tersebut, tersangka HP disebutkan sebagai mantan sekuriti apartemen Green Pramuka City. Informasi tersebut juga dibenarkan oleh pihak pengelola.
Namun, data masa kerja sekuriti belum dicek karena pihak pengelola baru mengetahui identitas tersangka pada Minggu sore setelah pengungkapan polisi di hadapan wartawan dalam konferensi pers.
Baca juga: Pembunuh Nurhayati Merupakan Mantan Sekuriti Green Pramuka City
"Memang benar HP adalah mantan sekuriti kami. Kemudian sudah keluar (sejak) April 2018 karena ada masalah," kata Lusida.
Lusida menambahkan, HP keluar dari pekerjaanya karena ada masalah, tetapi pihaknya sedang mendalami penyebabnya. Namun, ia menerka penyebab umum karyawan dikeluarkan dari pekerjaanya karena tidak disiplin.
Dalam kejadian tersebut, HP dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Ia juga terancam pidana maksimal 15 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.