Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotman Paris Nilai Anies dan Dinas LH Diskriminatif soal Rekrutmen PJLP

Kompas.com - 14/01/2019, 16:36 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Hotman Paris mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI melakukan diskriminasi dalam rekrutmen penyedia jasa layanan perorangan (PJLP) di Dinas Lingkungan Hidup.

Sebabnya, ada perbedaan syarat usia untuk rekrutmen petugas kebersihan dengan petugas UPK Badan Air.

Hotman menyampaikan itu melalui akun Instagram-nya, @hotmanparisofficial, Sabtu (12/1/2019) lalu. Dalam video yang diunggahnya, Hotman didampingi tiga orang berseragam khas Dinas Lingkungan Hidup DKI dan beberapa orang lainnya. Dia juga memegang beberapa lembar kertas.

Baca juga: Sandiaga: Kami Ingin Kehidupan PPSU dan PJLP Lebih Baik Lagi

"Ada peraturan yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, disebutkan bahwa, 'Staf Lingkungan Hidup bagian UPK boleh bekerja terus, walaupun umurnya di atas 55 tahun asal ada surat medical check up. Sementara bagian kebersihan, kalau udah sampai 55, enggak boleh bekerja lagi," ujar Hotman dalam video tersebut.

Baca juga: Dinas Lingkungan Hidup Kerahkan 1.000 Pasukan Oranye Saat Asian Games

Hotman menyampaikan, perbedaan syarat usia itu merupakan salah satu bentuk diskriminasi. Dia meminta Anies dan Dinas Lingkungan Hidup DKI merevisi surat keputusan (SK) itu.

"Jadi ini memang kelihatan hitam putih ada diskriminasi. Bapak Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemda DKI dan Bapak Gubernur DKI, janganlah begitu, jangan diskriminasi. Ini kan negara hukum. Ini SK-nya direvisi dong," kata Hotman.

Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Djafar Muchlisin membantah pihaknya melakukan diskriminasi dalam rekrutmen PJLP.

Perbedaan syarat usia itu disesuaikan dengan beban kerja petugas kebersihan dan petugas UPK Badan Air. Djafar menyebut beban kerja petugas kebersihan lebih berat dibandingkan petugas UPK Badan Air.

Wilayah kerja petugas kebersihan lebih luas dibandingkan wilayah kerja petugas UPK Badan Air.

"Kebijakan Kepala Dinas itu kan melihat kerjanya di UPK Badan Air sama kerjaan kebersihan itu kan berbeda ya. Jadi, dari situ memang diperlukan adanya badan yang fit sehingga dibedakanlah usia," ucap Djafar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com