JAKARTA, KOMPAS.com - Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pihaknya menyerahkan seluruh prosedur penyelidikan terkait alat perekam suara di ruang kemudi pilot atau cockpit voice recorder (CVR) Lion Air JT 610 kepada pihak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) .
Adapun black box CVR Lion Air ditemukan di Perairan Karawang, Jawa Barat, Senin (14/1/2019).
"Lion Air secara resmi telah menyerahkan CVR kepada KNKT dan benda yang diduga body part kepada Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri guna proses lebih lanjut, yang akan dilakukan sesuai prosedur," ujar Danang melalui keterangan resmi, Selasa (15/1/2019).
Baca juga: Temuan Black Box CVR, Pintu Mengungkap Jatuhnya Lion Air JT 610
Manajemen Lion, kata Danang, juga mengapresiasi tim penyelam TNI AL dan tim KNKT yang telah melakukan pencarian dan menemukan CVR tersebut.
"Member of Lion Air Group menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada tim penyelam TNI Angkatan Laut, KNKT, beserta pihak terkait lainnya yang telah melakukan pencarian dan menemukan salah satu kotak hitam yaitu alat perekam suara di ruang kemudi pilot," kata dia.
Sebelumnya, black box berisi CVR Lion Air JT 610 ditemukan tim gabungan pada Senin pagi.
Baca juga: Black Box Lion Air JT 610 Ditemukan Tergores, KNKT Yakin Data CVR Tak Rusak
Pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang jatuh di Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018) pagi.
Pesawat itu mengangkut 181 penumpang dan 8 awak. Semua penumpang dan awak diduga tewas dalam kecelakaan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.