Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinilai Tak Tingkatkan Mutu, Sistem Zonasi PPDB Tak Diterapkan Sepenuhnya di DKI

Kompas.com - 17/01/2019, 14:55 WIB
Nursita Sari,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto mengatakan, sistem zonasi tidak diterapkan sepenuhnya dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Jakarta.

Dinas Pendidikan mengombinasikan sistem zonasi dengan nilai ujian nasional (UN).

"Kenapa zonasi itu di DKI tidak demikian bisa diterima bulat-bulat? Jumlah SMA negeri di DKI Jakarta itu ada 117, di mana daya jangkau masyarakat terhadap jarak itu masih memungkinkan," ujar Bowo di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (17/1/2019).

Baca juga: Berharap Pemerataan Kualitas Pendidikan lewat Zonasi

Selain itu, Bowo menyebut sistem zonasi juga tidak diterapkan bulat-bulat karena dikhawatirkan tidak meningkatkan mutu dan persaingan di antara siswa.

Bowo mencontohkan, dengan sistem zonasi murni, anak yang tinggal dekat suatu sekolah bisa jadi merasa tidak perlu belajar karena sudah pasti akan diterima di sekolah tersebut.

"Nah, ini bagian dari kami tidak membentuk budaya-budaya peningkatan mutu, persaingan. Jadi nanti kami tetap akan menggunakan kombinasi itu (zonasi dan nilai UN)," kata dia.

Bowo menjelaskan, sistem zonasi yang digunakan di Jakarta yakni zona kelurahan dan kecamatan.

Contohnya, dalam sistem zonasi, SMAN 3 Jakarta di Setiabudi, Jakarta Selatan, diperuntukan bagi siswa yang tinggal di Kecamatan Setiabudi dan Kecamatan Tebet.

Siswa yang tinggal di dua kecamatan itu kemudian bersaing menggunakan nilai UN untuk bisa sekolah di SMAN 3 Jakarta.

Siswa yang tinggal lebih jauh dari sekolah, selama masih tinggal di zonasi tersebut, tetap berpeluang lolos seleksi mengalahkan siswa yang tinggal lebih dekat dengan sekolah, selama nilai UN yang bersangkutan lebih tinggi.

"Apakah anak yang lebih dekat dengan dengan SMA itu mendapat prioritas? Itu tidak. Bagi kami, yang penting sesama di wilayah ini berkompetisilah dengan ukuran yang lebih obyektif, yang namanya capaian ujian nasional," ucap Bowo.

Bowo menyampaikan, kebijakan sistem zonasi di Jakarta belum bisa benar-benar sejalan dengan sistem zonasi yang diterapkan pemerintah pusat.

"Yang menjadi sorotan dari pemerintah pusat kan persoalan zonasi. Kami masih belum sepenuhnya in line dengan kebijakan itu karena apa pun ceritanya, pendidikan ini mesti juga berkaitan dengan soal kompetisi. Dengan adanya kompetisi itu kan bagian dari pembinaan dan pembentukan karakter," tutur Bowo.

Baca juga: Mendikbud: Semua Penanganan Pendidikan Akan Berbasis Zonasi

Adapun sistem zonasi dalam PPDB yang diatur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merupakan upaya untuk mempercepat pemerataan kualitas dan pemerataan akses pendidikan bagi siswa.

Mendikbud Muhadjir Effendy menyampaikan, sistem zonasi merupakan bentuk penyesuaian kebijakan dari sistem rayonisasi.

Rayonisasi yakni lebih pada capaian siswa di bidang akademik, sementara sistem zonasi lebih menekankan pada jarak atau radius antara rumah siswa dengan sekolah.

Artinya, siapa yang lebih dekat dengan sekolah lebih berhak mendapatkan pelayanan pendidikan dari sekolah itu.

"Harapannya pemerataan pendidikan yang berkualitas," ujar Muhadjir, 5 November 2018 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com