TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tangerang Selatan (Tangsel) Taryono dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangsel untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran kampanye terselubung dilakukan pegawai Dinas Pendidikan Tangsel, Rabu (16/1/2019).
Bawaslu Tangsel mendapatkan informasi bahwa seorang pegawai Disdikbud Tangsel melakukan kampanye dengan menyinggung salah satu pasangan calon presiden di akun media sosial.
Baca juga: Dugaan Kampanye Terselubung, Kadis Pendidikan Tangsel Tak Penuhi Panggilan Bawaslu
Berdasarkan aturan, aparatur sipil negara (ASN) dilarang menunjukkan sikap politiknya sebelum Pemilu Presiden pada 17 April mendatang.
Taryono mengatakan telah memanggil pegawai yang mem-posting hal tersebut.
"Beliau mengatakan tidak ada faktor kesengajaan, hanya spontanitas begitu saja," ujar Taryono saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/1/2019).
Pegawai tersebut, kata Taryono, menyebarkan posting-an itu bukan pada saat dinas.
Taryono mengatakan, dalam setiap kegiatan, Pemerintah Kota Tangsel kerap mengingatkan ASN agar bersikap netral saat Pilpres maupun pemilihan legislatif.
Taryono juga telah mengedarkan surat netralitas kepada seluruh pegawai Disdikbud Tangsel, termasuk kepala sekolah dan guru pada Februari 2018.
"Di berbagai kesempatan dalam rapat-rapat dan media sosial, saya menyampaikan agar pegawai Diskdikbud Tangsel bisa menunjukan profesionalitas dan netralitas agar bisa melayani masyakarat dengan ikhlas dan sepenuh hati," ujar Taryono.
Bawaslu Tangsel pada Selasa (15/1/2019) telah memanggil Taryono. Namun, Taryono tidak hadir dengan alasan sibuk.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.