BEKASI, KOMPAS.com - Mulai besok, Senin (21/1/2019), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menerapkan rekayasa lalu lintas khusus angkutan umum dan transportasi online di area Stasiun Bekasi, Jalan Perjuangan, Kota Bekasi.
Kasi Dalops Dishub Kota Bekasi Bambang Putra mengatakan penerapan rekayasa lalu lintas itu dilakukan dikarenakan angkutan umum dan transportasi online yang kerap ngetem sembarangan di depan pintu Stasiun Bekasi, Jalan Perjuangan.
Hal itu membuat arus lalu lintas macet dan membahayakan pengendara lainnya karena berdekatan dengan palang pintu kereta api.
Dalam rekayasa lalu lintas itu, angkutan umum dan transportasi online dari arah Jalan Ir. Juanda yang hendak menuju ke Jalan Perjuangan akan dialihkan ke Jalan Diklat, tepatnya di samping Stasiun Bekasi.
Baca juga: Rekayasa Lalin di Stasiun Bekasi Diklaim Bisa Kurangi Kemacetan hingga 70 Persen
"Nanti besok kita masukkan alihkan mereka (Angkota dan transportasi online) ke dalam jalan itu, mereka naik dan turun penumpang di Jalan Pusdiklat itu," kata Bambang saat dikonfirmasi, Minggu (20/1/2019).
Sementara itu, untuk angkutan umum dan transportasi online yang berasal dari arah Jalan Perjuangan tetap bisa menuju langsung ke Jalan Ir. Juanda.
Angkutan umum dan transportasi online akan dialihkan di Jalan Diklat untuk mengangkut dan menurunkan penumpangnya.
"Memecah kemacetan, yang penting adalah faktor keselamatan karena dekat dengan rel. Kalau macet di rel itu membahayakan sekali," ujar Bambang.
Baca juga: Area Stasiun Bekasi Sering Macet, Dishub Sebut Ojek Online Sulit Diatur
Untuk mengatur rekayasa lalu lintas ini pihak Dishub Kota Bekasi mengerahkan 50 personil tiap harinya di lokasi tersebut. Sosialisasi pun sudah dilakukan dengan pemasangan spanduk dan banner di area Stasiun Bekasi.
"Sosialisasi kita sudah lakukan tiga hari kemerin. Hari ini juga direncanakan pemasangan rambunya. Kalau angkot dan transportasi online dari arah Jalan Perjuangan untuk menyebrang perlintasan kereta ke Jalan Juanda tetap lurus tidak dialihkan," tutur Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.