Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkapnya Kasus Pengoplos yang Ambil Untung dari Elpiji Bersubsidi

Kompas.com - 23/01/2019, 09:47 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap enam anggota jaringan pengoplos tabung gas elpiji subsidi 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram di kawasan Jakarta Timur dan Tangerang.

Mereka adalah ADN, LA, RSM, KND, KSN, dan YEP.

"Gas elpiji kebutuhan pokok tentunya masyarakat langsung membeli saja dan kita enggak tahu di situ ada pelanggaran pidana, baik untuk tabung gas 3 kg dimasukkan ke 12 kg," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jalan Mabes TNI Delta 5, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (22/1/2019).

Baca juga: Jaringan Pengoplos Gas Elpiji Subsidi Diringkus Polisi

Argo mengatakan, kasus itu terungkap dari laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan beberapa agen gas elpiji yang disinyalir berbuat curang.

"Ada empat laporan polisi yang berkaitan dengan kegiatan oplosan gas. Jadi ini dinamakan oplosan dokter, di mana dilakukan dengan cara menyuntik seperti dokter," kata dia.

Kasubdit III Sumdaling Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ganis Setyaningrum menjelaskan, komplotan itu mengisi sebuah tabung gas elpiji 12 kg dengan gas dari 4 tabung gas berukuran 3 kg.

Harga gas elpiji 3 kg disubsidi oleh pemerintah, karena itu harganya murah.

Sementara gas 12 kg dijual dengan harga normal, atau tanpa subsidi.

Komplotan tersebut menjual gas subsidi dengan harga non-subsidi sehingga meraup untung besar.

Para pelaku lalu menjual gas elpiji 12 kg seharga Rp 135.000, jauh di bawah harga pasaran yang mencapai Rp 165.000.

Namun, dengan harga Rp 135.000 mereka sudah untung besar karena modalnya hanya sekitar Rp 60.000 hingga Rp 70.000.

"Mereka jual di pasaran seharga Rp 135.000 sampai Rp 150.000, keuntungan mereka untuk satu gas ini Rp 65.000 hingga Rp 75.000. Makanya mereka sangat tergiur dengan keuntungan yang cukup besar tersebut," kata Ganis.

Modus operandi

Para tersangka memindahkan isi tabung gas elpiji 3 kg ke tabung gas elpiji 12 kg dengan menggunakan alat bantu berupa selang atau pipa regulator.

"Cara para pelaku memindahkan isi tabung gas tersebut dengan cara tabung gas elpiji ukuran 12 kg dijejerkan kemudian pada bagian atasnya diberikan es batu agar suhu menjadi dingin," ujar Ganis.

Baca juga: Cara Pengoplos Pindahkan Gas Elpiji Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg

Tabung gas elpiji ukuran 3 kg kemudian diletakkan dalam posisi terbalik pada bagian atas.

Proses pemindahan ini membutuhkan waktu sekitar 30 menit.

"Untuk mengisi satu tabung gas elpiji ukuran 12 kg, pelaku memerlukan empat buah tabung gas 3 kg," kata dia.

Komplotan itu menjual gas elpiji 12 kg seharga Rp 135.000 di wilayah Jakarta Timur dan Tangerang.

Modal mereka untuk satu tabung gas 12 kg hanya Rp 60.000 hingga Rp 70.000. Dengan demikian, mereka mendapat keuntungan Rp 65.000 hingga Rp 75.000 dari satu tabung gas elpiji 12 kg yang sudah dioplos.

Tersangka ADN dan LA baru tiga bulan bergabung dengan jaringan itu, sementara tersangka lainnya sudah mengoplos gas elpiji selama satu tahun.

Mereka melakukan aksinya di sebuah rumah di Jalan Mabes TNI Delta 5 RT 002, RW 005 Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur.

Komplotan itu menggunakan alat rakitan untuk memindahkan gas dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 32 ayat 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Mereka terancam hukuman paling lama lima tahun penjara.

Cara mengecek

Unit Manager Communication Relations and CSR Pertamina Marketing Operations Region 3 Dewi Sri Utami mengimbau masyarakat untuk memeriksa terlebih dahulu fisik tabung gas elpiji 12 kilogram sebelum membeli.

Hal ini untuk menghindari pembelian tabung gas oplosan.

Pemeriksaan terutama pada bagian tutup tabung yang bersegel. Sebab, tabung gas resmi memiliki tutup yang dilengkapi oleh barcode.

Baca juga: Begini Cara Membedakan Tabung Gas Elpiji Asli dan Oplosan

"Kami imbau kepada masyarakat bila ingin membeli elpiji nonsubsidi, jika awalnya seperti ini (putih transparan saja), segera dikembalikan ke warung tempat dibeli karena kami sudah keluarkan tutup segel di mana ada barcode," tutur Dewi.

Tabung gas elpiji yang memiliki segel resmi dengan barcode tersebut bisa di-scan dengan menggunakan ponsel pintar dan akan menunjukkan tempat pengisian.

"Segel kami yang resmi ini ada hologram dan barcode, nanti kita buka lewat aplikasi HP nanti ketahuan di mana dia diisi," kata dia.

Ia pun meminta agar masyarakat lebih jeli membedakan tabung gas elpiji yang resmi dan yang dioplos.

Pengisian tabung gas oplosan tidak sesuai prosedur dan standar dari Pertamina meski dijual dengan harga murah.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur harga elpiji yang murah karena harga elpiji non subsidi ini dijual Rp 139.100. Artinya, harga murah itu jangan sampai tergiur karena itu sama saja menggadaikan keselamatan kita," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com