Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Wewenang BPTJ Sering Berbenturan dengan Pemprov, Perlu Otoritas Lebih

Kompas.com - 27/01/2019, 15:28 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat transpotasi yang juga akademisi Universitas Katolik Soegijapranata (Unika) Semarang, Djoko Setijowarno mengatakan, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) perlu ditingkatkan kewenangannya hingga setara dengan menteri.

Langkah ini dibutuhkan jika kawasan Jabodetabek ingin meniru lancarnya lalu lintas di Singapura.

"Nah dalam perjalanannya kan (BPTJ) itu di bawah Kementerian Perhubungan, setingkat eselon 1 lah, Namun karena keterbatasan (Kementerian) Perhubungan, kan tidak bisa masuk ke sektor tata ruang jalan raya," ungkap Djoko Setijowarno saat dihubungi Kompas.com, Minggu (27/1/2019). 

Baca juga: Perluasan Ganjil-Genap Berakhir Hari Ini, BPTJ Tunggu Keputusan Anies

Djoko mengungkapkan, otoritas tentang pengaturan tata ruang perlu diberikan kepada BPTJ karena kelancaran transportasi tidak akan pernah lepas dari bagaimana tata ruang suatu kota.

Berdasarkan penilaiannya, selama ini BPTJ cukup terhambat dengan kebijakan-kebijakan yang diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Ketika (di) Jakarta saya merasa, mungkin ya karena (Jakarta) ini ada uang, apa yang diatur BPTJ ini agak tersendat, karena BPTJ sendiri tidak punya anggaran cukup besar," jelasnya.

BPTJ juga dinilai sulit bergerak apabila posisinya berada di bawah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, karena urusan penataan transportasi Jabodetabek ini menyangkut tiga provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten, dan Jawa barat.

"Jadi lebih tepatnya ditarik keluar saja yang setara dengan menteri, di bawah Presiden, koordinasinya bisa di bawah Presiden," kata dia.

"Jadi nanti kalau sudah di sana (setara menteri), bentuknya bukan direktur lagi, di bawah badan namanya deputi, (Jika) sudah deputi, ya sudah itu urusan jalan raya juga ada, urusan tata ruang juga ada," sambungnya.

Dengan ditingkatkannya otoritas BPTJ, nantinya mereka bisa lebih leluasa dalam mengatur transportasi dengan wewenang serta anggaran yang lebih besar.

Baca juga: BPTJ Resmikan Terminal Tipe A Pondok Cabe

"Yang penting bagaimana badan ini nanti kalau terbentuk baru lagi lebih efektif ketimbang sekarang," kata Djoko.

Namun ia menyebutkan, peningkatan otoritas BPTJ ini tidak serta merta menghilangkan peran Kementerian Perhubungan.

Kementerian Perhubungan akan bertugas sebagai pembuat regulasi, sementara BPTJ yang akan bertindak sebagai pengelola transportasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com