JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta telah mengamankan sejumlah eksemplar tabloid Indonesia Barokah di wilayah DKI Jakarta.
Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, tabloid-tabloid itu ditemukan di sejumlah masjid yang tersebar di Jakarta Barat dan Jakarta Timur.
"Di Jakarta sudah beredar juga di beberapa kabupaten kota dan sampai di beberapa masjid-masjid ya," kata Puadi saat ditemui wartawan di Bawaslu DKI, Jakarta Utara, Senin (28/1/2019) sore.
Baca juga: Dewan Pers: Tabloid Indonesia Barokah Bukan Produk Jurnalistik
Di wilayah Jakarta Barat, tabloid Indonesia Barokah ditemukan di Kecamatan Kebon Jeruk, Tambora, Grogol Petamburan, dan Cengkareng.
Sementara itu, di wilayah Jakarta Timur, tabloid Indonesia Barokah ditemukan di kawasan Condet.
Temuan tersebut dilaporkan para pengurus masjid yang heran menerima kiriman tabloid oleh pengirim tidak dikenal.
Baca juga: Polri: PT Pos Sepakat Tunda Kirimkan Tabloid Indonesia Barokah ke Alamat Tertuju
"(Tabloid) langsung dikirim ke masjid sehingga panwascam kami berkoordinasi dengan pengurus masjid untuk mengamankan tabloid tersebut," ujar dia.
Selain Jakarta Barat dan Jakarta Timur, Bawaslu juga menemukan sebaran tabloid di Kepulauan Seribu.
Adapun, penyebaran tabloid di wilayah lainnya masih diselidiki.
Baca juga: Bawaslu Minta Kepolisian Telusuri Kemungkinan Pidana Terkait Indonesia Barokah
Sementara ini, tabloid-tabloid tersebut telah diamankan panitia pengawas pemilu di masing-masing kecamatan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.