Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengasuh Jadi Tersangka Kasus Kematian Seorang Bayi di Depok

Kompas.com - 30/01/2019, 07:50 WIB
Cynthia Lova,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Bayi perempuan berinisial M (tiga bulan) tewas di tangan pengasuh yang baru empat hari mengurusnya di Perumahan Villa Santika, Pancoran Mas, Depok, Senin (28/1/2019) lalu.

Kasubbag Humas Polresta Depok AKP Firdaus mengatakan, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian setelah dapat laporan masyarakat tentang adanya kematian bayi mencurigakan dengan luka lebam di tubuh.

“Kami melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) di tempat rumah tinggal korban. Dari hasil olah TKP tersebut, kami lihat ada luka lebam di bagian pipi," kata Firdaus di Polresta Depok, Selasa kemarin.

Baca juga: Pembunuhan Bayi 3 Bulan di Depok Bermula dari Kecurigaan Ojek Online

Kasus itu awalnya diketahui seorang tukan ojek online. Firdaus mengatakan, seorang tukang ojek online mencurigai Romlah (66), pengasuh si bayi, yang minta diantar sembari menggedong bayi yang kelihatan pucat.

“Kami mendapat informasi dari salah satu ojek online, ada ibu yang sudah tua sedang menggendong bayi dengan kondisi bayi sudah pucat, minta diantar ke rumah nenek si bayi,” ujar Firdaus.

Karena curiga dengan gerak-gerik Romlah, tukang ojek online itu menolak untuk mengantarkan Romlah ke tempat tujuan.

“Tukang ojek online yang curiga tersebut kemudian memberi tahu kepada tetangga bayi perihal kecurigaannya,” ujar Firdaus.

Para tetangga kemudian membawa korban dan pengasuhnya kembali ke rumah korban.

"Sesampainya di rumah, tetangga korban yang dokter dipanggil untuk mengecek kondisi korban dan diketahui korban sudah meninggal dunia,” ujar Firdaus.

Jadi tersangka

Kematian bayi itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti. Pihak kepolisian memeriksa korban untuk mengetahui penyebab kematiannya.

“Karena ada kecuriagaan makanya kami lakukan autopsi. Kami juga sudah periksa empat  saksi, termasuk kami periksa pengasuhnya sendiri, dan hasilnya (autopsi) akan kami gabungkan ke keterangan saksi,” ucap Firdaus.

Setelah melakukan penelusuran, pihak kepolisian menetapkan pengasuh bayi itu sebagai tersangka.

Baca juga: Pengasuh Jadi Tersangka Pembunuhan Bayi M

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan mengatakan, Romlah diduga telah membunuh M karena kesal bayi itu menangis terus.

“Pelaku ini kesal dengan kondisi bayi yang menangis terus. Meski sudah diberikan susu oleh pelaku untuk menenangkan bayi, tetapi bayi tersebut tidak berhenti menangis,” kata Deddy.

Karena kesal, pelaku yang baru empat hari mengurus bayi tersebut mencubit pipi, hidung, dan bibir bayi hingga berdarah. Pelaku juga memasukkan botol susu ke mulut bayi selama satu  menit.

“Setelah diberikan susu, pelaku menidurkan bayi dalam kondisi terbalik atau tengkurap sehingga bayi tersebut sesak napas,” ujar Deddy.

Dalam kasus itu, polisi mengamankan perlak kuning dengan bercak darah, botol susu, dan kain bedong yang juga ada bercak darahnya.

Atas perbuatannya, Romlah kini dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 338 tentang Pembunuhan. Ancaman hukumannya, 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Megapolitan
Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki 'Gue Orang Miskin'...

Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki "Gue Orang Miskin"...

Megapolitan
Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Megapolitan
STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

Megapolitan
Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Megapolitan
Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com