Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Pindahkan BBM secara Ilegal, 2 Kapal Diamankan Bakamla

Kompas.com - 01/02/2019, 14:11 WIB
Ardito Ramadhan,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Keamanan Laut (Bakamla) mengamankan dua kapal laut di perairan Teluk Jakarta karena diduga memindahkan bahan bakar minyak (BBM) secara ilegal, Kamis (31/1/2019) malam.

Direktur Operasi Laut Bakamla Laksamana Pertama Nursyawal Embun mengatakan, pihak kapal tersebut tidak bisa menunjukkan dokumen pemindahan BBM berjenis high speed diesel (HSD).

"Misalkan kita membeli bahan bakar di Pertamina itu, kan, pasti kita mendapatkan dokumen resmi ya, tetapi ini mereka awal-awal kita pemeriksaan, mereka belum bisa menunjukkan," kata Embun kepada wartawan, Jumat (1/2/2019).

Baca juga: Menteri Susi Dorong Pengusaha Perikanan Beri Asuransi untuk Anak Buah Kapal

Embun menuturkan, petugas mencurigai kedua kapal tengah melakukan pemindahan BBM. 

Sebab, kapal bernama KM Harapan Kita Jaya dan kapal MT Segaratama I itu tengah berdiri berdampingan.

Embun mengatakan, kapal MT Segaratama kedapatan telah memindahkan 40 ton BBM ke kapal nelayan KM Harapan Kita Jaya.

Baca juga: Kisah Ibu yang Melahirkan Saat Tunggu Kapal, Menginap di Pelabuhan Sampai Batal Pulang

"Hasil pendalaman, mereka akan mentransfer (BBM) ke kapal ikan sekitar 60 (ton). Tapi baru dilaksanakan pada saat tim Bakamla on board, itu baru tertransfer sebanyak 40-an ton," ujar Embun.

Bakamla masih mendalami dugaan pemindahan BBM ilegal tersebut. 

Jika hal itu terbukti, Bakamla akan menyerahkan kasus tersebut kepada instansi yang lebih berwenang.

Sepuluh awak kapal MT Segaratama I dan 3 awak kapal KM Harapan Kita Jaya telah diamankan petugas untuk diperiksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com