JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Direktur Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Asral Mashuri mengatakan, pengedar uang palsu biasanya melakukan aksinya pada malam hari untuk mengecoh masyarakat.
Para pencetak uang palsu telah menyadari kualitas uang palsu milik mereka lebih jelek dibandingkan kualitas uang asli yang dicetak oleh BI.
Sementara, masyarakat sudah jeli dalam membedakan bentuk fisik antara uang asli dan uang palsu.
Baca juga: Strategi BI Hadapi Komplotan Pembuat Uang Palsu
"Pihak BI sudah melakukan strategi pencegahan sehingga masyarakat sudah bisa tahu mana uang palsu dengan cara dipegang atau diraba saja. Tapi kadang-kadang, mereka (pengedar uang palsu) melakukan aksinya pada malam hari sehingga masyarakat jadi susah membedakan," kata Asral saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/2/2019).
"Mereka mencetak (uang palsu) dengan kualitas jauh di bawah dari kualitas uang asli. Oleh karena itu, mereka melakukan aksinya pada malam hari agar tidak mudah ketahuan," lanjut dia.
Asral menyebut, pencetakan dan peredaran uang palsu terjadi di seluruh negara. Oleh karena itu, pihaknya melakukan strategi-strategi pencegahan peredaran uang palsu.
"Di negara mana di dunia ini yang enggak ada pemalsuan (uang), di seluruh negara ada pemalsuan (uang). Yang bisa kami lakukan adalah memperkecil tingkat pemalsuan karena yang dirugikan adalah masyarakat," ujar Asral.
Sebelumnya, Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan menangkap enam orang pengedar uang palsu, beberapa waktu lalu.
Mereka mencetak dan mengedarkan uang palsu sejak 2009.
Selain mencari untung dengan modus pinjam uang, komplotan ini kerap membelanjakan uang palsunya untuk dapat kembalian uang asli.
Komplotan pengedar itu juga mencari untung dengan mengelabui warung hingga stasiun pengisian bahan bakar (SPBU).
Baca juga: Komplotan Pengedar Uang Palsu Dibekuk Polisi
BI telah memiliki tiga strategi menyikapi peredaran uang palsu, yakni strategi preventif, preemtif dan represif.
Strategi preventif dilakukan dengan cara memperkuat fitur pengamanan uang yang beredar di masyarakat.
Strategi kedua adalah preemtif atau langkah edukasi pada masyarakat. Lalu strategi represif yakni berkoodinasi dengan kepolisian dan kejaksaan untuk memberi tindakan tegas pada pembuat dan pengedar uang palsu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.