JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) memiliki tiga strategi penanggulangan peredaran uang palsu di masyarakat.
Deputi Direktur Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Asral Mashuri mengatakan, tiga strategi yang dilakukan BI terdiri dari langkah preventif, preemtif, dan represif.
Strategi preventif dilakukan dengan cara memperkuat fitur pengamanan uang yang beredar di masyarakat sehingga oknum-oknum yang mempunyai keinginan untuk memalsukan uang merasa kesulitan.
Baca juga: Komplotan Pengedar Uang Palsu Dibekuk Polisi
"Kami sebut (strategi) preventif itu sebagai pencegahan. Caranya dengan melakukan kajian analisa untuk memperkuat fitur keamanan sehingga orang yang mencoba melakukan penipuan uang, dalam hal ini orang yang memproduksi, akan merasa kesulitan karena fitur keamanan kami sudah canggih," kata Asral kepada Kompas.com, Jumat (1/2/2019).
"Kami juga punya laboratorium khusus yang fungsi tim tersebut memberi masukan kepada divisi pengembangan BI terkait fitur-fitur mana saja yang sering kali lolos dan mudah ditembus oleh pemalsu uang. Itu yang kami perkuat," lanjut dia.
Nantinya, lanjut Asral, oknum pemalsu uang merasa kesulitan untuk mencetak uang palsu dan masyarakat mudah membedakan antara uang asli dan uang palsu.
"Kalaupun masih ada yang memalsukan, itu sudah kesulitan dulu. Mereka mungkin berusaha keras agar uang yang dicetak tidak mudah diketahui perbedaannya dengan yang asli," ujar Asral.
Strategi kedua adalah preemtif atau langkah edukasi pada masyarakat. Asral menyebut, BI berperan aktif dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar bisa membedakan antara uang asli dan uang palsu.
Sosialisasi dilakukan dengan cara menayangkan iklan di media sosial, cetak, dan elektronik serta memberikan pelatihan pada masyarakat, sehingga lebih jeli membedakan antara uang asli dan uang palsu.
"Sosialisasi bersifat massal dan masif. Sosialisasi yang paling mudah diingat oleh masyarakat adalah iklan layanan masyarakat yang dikenal dengan iklan 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang). Sementara, training biasanya kami berikan pada pegawai bank seperti teller," ungkap Asral.
Baca juga: Edarkan Uang Palsu, Pelaku Bertransaksi di Warung dan Pom Bensin pada Malam Hari
Apabila strategi preventif dan preemtif tetap dilawan oleh pembuat uang palsu, maka BI akan menempuh strategi ketiga, yakni represif.
BI berkoodinasi dengan aparat kepolisian dan kejaksaan untuk memberi tindakan tegas pada oknum pembuat dan pengedar uang palsu.
"Kami akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk memberikan dokumen forensik analisis yang akan menganalisis mana uang palsu dan uang asli. Kami bisa tahu mereka mencetak uang pakai alat cetak apa, bahannya apa, dan teknik cetak. Itu akan menjadi salah satu barang bukti di pengadilan selain keterangan dari saksi ahli dari pihak BI," kata Asral.
"Dalam hal ini, pihak Polsek Metro Setiabudi telah menghubungi kami untuk membantu proses penyidikan," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan, menangkap enam orang pengedar uang palsu beberapa waktu lalu.