JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi mengatakan, Ferrial Sofyan harus mengembalikan mobil dinas jabatan setelah resmi dicopot dari jabatan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.
Ferrial diketahui dicopot dari jabatan tersebut oleh Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Aset yang kami pinjamkan ke pimpinan harus dikembalikan kalau dia (Ferrial) sudah lepas (jabatan). Pimpinan itu dapat (pinjaman) kendaraan dinas jabatan," ujar Yuliadi di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (6/2/2019).
Baca juga: Ferrial Sofyan Dicopot SBY, Begini Mekanisme Pergantian Wakil Ketua DPRD DKI
Kendaraan dinas jabatan yang digunakan Ferrial saat ini yakni Toyota Camry Hybrid keluaran 2016.
Yuliadi menyampaikan, surat usulan pergantian Ferrial sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrat sudah diterima DPRD DKI.
Proses berikutnya yakni DPRD DKI akan mengumumkan pergantian wakil ketua dari Demokrat dalam rapat paripurna.
Baca juga: SBY Copot Ferrial Sofyan sebagai Wakil Ketua DPRD DKI
Jadwal rapat paripurna akan ditentukan oleh Badan Musyawarah (Bamus).
Setelah itu, proses berikutnya yakni Ketua DPRD DKI akan mengirimkan surat pergantian wakil ketua DPRD DKI kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Anies akan meneruskan surat tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Surat dari Gubernur ke Kemendagri harus siap dalam 14 hari," kata Yuliadi.
Baca juga: Bareskrim Periksa Lulung dan Ferrial Terkait Kasus Digital Education Classroom
Selanjutnya, Yuliadi menyebut Kemendagri akan memproses pergantian itu dengan menerbitkan surat keputusan (SK) pemberhentian Ferrial dan pengangkatan Santoso sebagai wakil ketua DPRD DKI.
Sebelumnya, SBY mencopot Ferrial Sofyan dari jabatan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta. Posisi Ferrial digantikan oleh Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Santoso.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan, rotasi itu merupakan bagian dari penyegaran di tubuh Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta.
"Tour of duty, biasa saja," ujar Hinca saat dikonfirmasi, Selasa (5/2/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.