JAKARTA, KOMPAS.com — Mulai kemarin, Kamis (7/2/2019), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang pejalan kaki untuk menggunakan jalan dan trotoar di Jalan Jatibaru Raya. Pejalan kaki dipaksa menggunakan skybridge atau jembatan penyeberangan multiguna.
Para pejalan kaki dari arah Pasar Tanah Abang yang hendak menggunakan KRL harus melintas melalui skybridge menuju Stasiun Tanah Abang.
Sementara itu, pengguna transjakarta yang hendak melanjutkan perjalanan menggunakan KRL, bisa langsung menuju stasiun melalui tangga dekat halte transjakarta.
Pagar pembatas setinggi 1 meter telah dipasang di tengah Jalan Jatibaru Raya dan di sepanjang trotoar sehingga mempersulit para pejalan kaki untuk melompatinya.
Tampak pula petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang bersiaga di akses pintu masuk dan keluar Stasiun Tanah Abang.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak mengatakan, tak ada penambahan petugas untuk bersiaga di Jalan Jatibaru Raya.
Pihaknya menerjunkan 12 personel petugas untuk membantu para pejalan kaki agar tidak melintas di Jalan Jatibaru Raya.
"Kalau pihak dishub, tidak ada tambahan personel, tetap seperti biasa. Tinggal anggota mengimbau masyarakat yang akan melintas ke jalan untuk melewati skybridge," kata Harlem kepada Kompas.com, Kamis (7/2/2019).
Baca juga: Mulai Hari Ini Pejalan Kaki Dilarang Melintas di Jalan Jatibaru Raya, Begini Kondisinya...
Menuai protes
Kebijakan membatasi pejalan kaki ini pernah menuai protes dari Koalisi Pejalan Kaki. Alfred Sitorus dari Koalisi Pejalan Kaki mengkritik Pemprov DKI mematikan fungsi trotoar yang sudah dibangun untuk pejalan kaki.
Ia menjelaskan, akses awal dan utama pejalan kaki di kawasan itu adalah trotoar dan zebra cross. Ia meminta keberadaan skybridge tidak menghilangkan aktivitas menyeberang di jalan.
"Jadi, jangan sampai dipikir JPM sudah selesai dibangun, semua akses semua lewat atas. Itu salah," ujar dia.
Baca juga: Pejalan Kaki Dilarang Lewat di Bawah Skybridge Tanah Abang Mulai Per 7 Februari
Alfred menilai, skybridge dibangun untuk menampung pedagang kaki lima (PKL) yang biasa mengokupasi trotoar. Ia meminta Pemprov DKI mengedepankan pejalan kaki. Ia mengusulkan pembangunan pelican crossing atau zebra cross yang memudahkan pejalan kaki.
"Namanya berjalan di dalam kota itu untuk menyeberang ya, kita jangan selalu melulu JPO untuk pejalan kaki, untuk menyeberang. Nah kita harus mengedepankan bagaimana sesuai dengan apa yang di aturan lalu lintas itu, memprioritaskan pejalan kaki," kata Alfred.
Jadi indikator kesiapan