Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adi Saputra, Viral Lewat Video Banting Motor hingga Jadi Tersangka

Kompas.com - 09/02/2019, 08:17 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang pemuda bernama Adi Saputra (21) menjadi sorotan publik belakangan ini akibat video yang beredar di media sosial.

Di video terlihat Adi yang kala itu menggunakan baju putih sedang ditilang oleh petugas kepolisian.

"Kejadian pada Kamis (7/2/2019) pukul 06.30 WIB, anggota Satlantas melakukan pengaturan arus pada pagi hari. Tersangka Adi Saputra ditemani teman wanitanya Y melewati Jalan Raya Letjen Sutopo. Karena melihat ada anggota kepolisian, tersangka melawan arus dan distop oleh anggota kepolisian atas nama Bripka Oky," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan kepada wartawan di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019) sore.

Selain melawan arus, Adi juga tidak menggunakan helm dan tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK dengan dalih tertinggal di rumah.

Baca juga: [Populer Megapolitan] Tersangka, Pria yang Banting Motor | Mandala Shoji Serahkan Diri | Cerita Warung Nasi lewat Lubang

Bripka Oky lantas menahan sepeda motornya dan meminta Adi membawa surat-surat tersebut.

"Karena ditilang, yang bersangkutan lepas emosi dan lepas kontrol sehingga melakukan tindakan-tindakan seperti yang ada dalam media sosial, yaitu menghancurkan sepeda motornya sampai dengan cara membanting dan melempar dengan batu," ungkap Ferdy.

Akibatnya, sepeda motor yang dikendarai Adi rusak parah. Sebanyak 80 persen bodi sepeda motor jenis Honda Scoopy tersebut hancur akibat ulahnya.

Setelah Adi meninggalkan lokasi, tersebar video berikutnya yang menunjukkan Adi dan Yuni membakar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) sepeda motor yang disita oleh polisi.

"Tujuannya (pembakaran) adalah lanjutan dari kejadian pagi harinya karena dia pikir motor sudah tidak ada, tidak ada gunanya lagi STNK, sehingga dia bakar," kata Ferdy.

Penyelidikan

Tak kunjung diambil Adi, polisi melakukan pengembangan terhadap sepeda motor berwarna merah ini.

Polisi menemukan, nomor polisi yang digunakan tidak sesuai dengan yang ada di catatan kepolisian.

"Pelat nomor kendaraan B 6395 GLW yang terpasang pada motor tidak sesuai dengan peruntukannya di mana pelat nomor polisi yang seharusnya terpasang adalah B 6382 VDL," ujar Ferdy.

Polisi kemudian menyelidiki dan mendapati sepeda motor itu seharusnya dimiliki oleh Nur Ichsan yang sebelumnya menjadi korban penipuan.

Ia ditipu oleh seorang tersangka yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian yang berinisial D.

Baca juga: Pemotor yang Banting Motornya saat Ditilang Pernah Terjadi di Gorontalo, Begini Ceritanya

Ichsan diketahui menggadaikan sepeda motor beserta STNK ke D dan mendapatkan pinjaman sebesar Rp 6 juta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com