DEPOK, KOMPAS.com - Seorang bayi perempuan usia dua tahun tewas setelah dianiaya ayah tirinya saat sang ayah bertengkar dengan istrinya, yang merupakan ibu kandung bayi itu, di Depok, Jumat (8/2/2019).
“Pelaku bapak tirinya dan sudah ditangkap malam itu juga,” kata Kompol Suyud saat dikonfirmasi, Senin pagi ini.
Kasubbag Humas Polresta Depok, AKP Firdaus mengatakan, peristiwa itu bermula saat pasangan suami istri Hary Kurniawan (20) dan Eny (19) terlibat pertengkaran. Hary kesal dengan sang istri lalu melampiaskan emosinya dengan membanting bayi malang itu.
“Setelah dianiaya ayahnya, sore itu juga korban alami panas tinggi dan kejang-kejang,” kata Firdaus.
Bayi itu sempat dilarikan ke rumah sakit tetapi setelah sampai di rumah sakit bayi tersebut sudah tak bernyawa.
Baca juga: Aniaya Bayi Calista hingga Meninggal, Ibu Divonis 4 Tahun Penjara
Firdaus megatakan, Hary dan Eni belum lama menikah. Saat menikah, pasangan itu sama-sama mempunyai anak dari pasangan mereka sebelumnya.
“Pelaku punya anak berusia 3,5 tahun dan istrinya membawa anaknya yang berusia 2 tahun," kata Firdaus.
Menurut Firdaus, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih dalam terkait kasus itu.
“Pelaku masih dalam pemeriksaan intensif. Sementara bayinya sedang divisum di RS Polri Kramatjati,” ujar Firdaus.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.