Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpidana Korupsi Pengawasan Jalan Ditangkap Kejaksaan Setelah 2 Tahun Buron

Kompas.com - 14/02/2019, 20:05 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana kasus korupsi pengawasan peningkatan jalan dan saluran Kecamatan Koja tahun anggaran 2013, Ali Patta ditangkap pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara setelah buron selama dua tahun.

Ali dimasukan ke daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan setelah menghilang ketika akan dieksekusi Kejaksaan setelah kasusnya dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap pada 4 November 2017.

"Waktu kita terima putusan Mahkamah Agung dicari ke alamatnya (di Jakarta Utara) orangnya enggak ada, akhirnya diterbitkanlah DPO," kata Ketua Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Siswanto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/2/2019) sore.

Baca juga: Jaksa Tangkap Terpidana Korupsi Pengawasan dan Peningkatan Jalan

Kemudian, pihak Kejari mengirimkan surat kepada tim intelijen dari Mahkamah Agung untuk membantu mencari terpidana.

Awalnya, tim dari kejaksaan mendapat informasi bahwa Ali berada di Makasar. Namun, setelah dilakukan penelusuran, buron Kejaksaan ini tidak ditemukan di sana.

"Akhirnya terdeteksi melalui sarana kita, ada di Kuningan (Jawa Barat)," ucap Siswanto.

Barulah pada Rabu (13/2/2019) dilakukan penangkapan terhadap Ali di sebuah rumah miliknya yang beralamat di Perumahan Alam Asri Jalan Mahoni Blok A1 Kelurahan Kasturi, Kuningan, Jawa Barat.

Ketika dilakukan penangkapan, Ali tidak melawan petugas yang menjemputnya.

Adapun Ali Patta dinyatakan terbukti sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama atas pengawasan peningkatan jalan dan saluran Kecamatan Koja tahun anggaran 2013.

Baca juga: Polisi Kejar D, Buron yang Jual Motor Rp 3 Juta ke Adi Saputra

Setelah ditangkap, Ali Patta dijembloskan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur untuk menjalani hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

Ia juga diharuskan mengganti kerugian negara sebesar Rp 513.548.887

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com