Salin Artikel

Terpidana Korupsi Pengawasan Jalan Ditangkap Kejaksaan Setelah 2 Tahun Buron

Ali dimasukan ke daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan setelah menghilang ketika akan dieksekusi Kejaksaan setelah kasusnya dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap pada 4 November 2017.

"Waktu kita terima putusan Mahkamah Agung dicari ke alamatnya (di Jakarta Utara) orangnya enggak ada, akhirnya diterbitkanlah DPO," kata Ketua Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Siswanto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/2/2019) sore.

Kemudian, pihak Kejari mengirimkan surat kepada tim intelijen dari Mahkamah Agung untuk membantu mencari terpidana.

Awalnya, tim dari kejaksaan mendapat informasi bahwa Ali berada di Makasar. Namun, setelah dilakukan penelusuran, buron Kejaksaan ini tidak ditemukan di sana.

"Akhirnya terdeteksi melalui sarana kita, ada di Kuningan (Jawa Barat)," ucap Siswanto.

Barulah pada Rabu (13/2/2019) dilakukan penangkapan terhadap Ali di sebuah rumah miliknya yang beralamat di Perumahan Alam Asri Jalan Mahoni Blok A1 Kelurahan Kasturi, Kuningan, Jawa Barat.

Ketika dilakukan penangkapan, Ali tidak melawan petugas yang menjemputnya.

Adapun Ali Patta dinyatakan terbukti sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama atas pengawasan peningkatan jalan dan saluran Kecamatan Koja tahun anggaran 2013.

Setelah ditangkap, Ali Patta dijembloskan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur untuk menjalani hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

Ia juga diharuskan mengganti kerugian negara sebesar Rp 513.548.887

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/14/20052751/terpidana-korupsi-pengawasan-jalan-ditangkap-kejaksaan-setelah-2-tahun

Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke