Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka KPK, Bupati Bekasi Neneng Hassanah Mengundurkan Diri

Kompas.com - 20/02/2019, 14:41 WIB
Kurnia Sari Aziza

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin mengajukan surat pengunduran diri sebagai kepala daerah Kabupaten Bekasi periode 2017-2022.

Surat itu disampaikan Neneng Hassanah Yasin melalui anak buahnya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi pada Senin (18/2/2019).

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Sunandar membenarkan hal tersebut.

Baca juga: Bupati Bekasi dan 4 Tersangka Lain Kasus Meikarta Segera Disidang

Menurut dia, surat tersebut langsung ditindaklanjuti internal dewan, agar dijadikan acuan terselenggaranya rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi.

"Suratnya sudah kami terima pada Senin (18/2/2019) dan keesokan hari Selasa (19/2/2019) sudah kami tindak lanjuti," kata Sunandar, Rabu (20/2/2019).

Pihaknya tengah mengonsultasikan surat pengunduran diri Neneng ke Provinsi Jawa Barat hingga Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga: Diperiksa KPK, Mendagri Ditanya soal Kesaksian Bupati Bekasi dalam Sidang Kasus Meikarta

Tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya atas keputusan Neneng mengundurkan diri sebagai Bupati Bekasi.

"Apakah nanti prosedurnya sama seperti Bupati Indramayu Bu Anna (mundur ingin berbakti pada keluarga) atau nanti bagaimana. Ini yang masih kami konsultasikan," ujarnya.

Kepada DPRD Kabupaten Bekasi, Neneng mengundurkan diri dengan alasan tersandung kasus hukum.

Politikus Partai Golkar tersebut ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap perizinan proyek Meikarta pada Oktober 2018.

Baca juga: Disebut Minta Bupati Bekasi Bantu Proyek Meikarta, Ini Penjelasan Mendagri

Posisi Neneng lalu digantikan Wakil Bupati Eka Supria Atmadja yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.

Surat pengunduran itu ditulis Neneng secara pribadi dengan tanda tangan di atas materai Rp 6.000.

Plt Kepala Bagian Tata Pemerintahan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi Adeng Hudaya mengaku belum menerima surat pengunduran diri Neneng.

Baca juga: Klarifikasi Mendagri soal Keterangan Bupati Bekasi di Sidang Kasus Meikarta

Dia beralasan tengah memenuhi agenda rapat koordinasi (rakor) selama dua hari di Kota Bandung.

"Saya cari tahu dulu infonya ke staf, karena saya belum tahu tentang hal ini," kata Adeng.

Neneng Hassanah Yasin dtetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK sejak Selasa 16 Oktober 2018. Neneng Hassanah Yasin ditangkap oleh petugas KPK pada Senin (15/10/2018) malam.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Jadi Tersangka Sejak Oktober 2018, Neneng Hassanah Yasin Baru Ajukan Surat Pengunduran Diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com