Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPN: Warga Jakarta Gratis Urus Sertifikat Tanah

Kompas.com - 28/02/2019, 20:47 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta Jaya mengatakan, warga Jakarta tidak dikenakan biaya apa pun alias gratis untuk mengurus sertifikat tanah dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) pada 2019.

Sebab, biaya persiapan pendaftaran tanah yang dibebankan kepada warga telah dibiayai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui hibah yang diberikan kepada BPN DKI Jakarta.

"Sekarang sudah tidak ada lagi biaya yang dibebankan kepada masyarakat karena sudah ditanggung pemprov untuk biaya keputusan tiga menteri soal pra pendaftaran," ujar Jaya di GOR Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (28/2/2019).

Baca juga: Anies: Jangan Sampai Sertifikat Membuat Warga Kehilangan Tanah

Keputusan tiga menteri yang dimaksud Jaya yakni Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN; Menteri Dalam Negeri; serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang biaya pendaftaran tanah sistematis tahun 2017.

Jaya menyampaikan, dalam SKB tersebut, warga dibebankan biaya Rp 150.000 per bidang tanah untuk tanda batas patok, pemberkasan, dan materai.

Namun, warga Jakarta kini tidak perlu lagi membayar biaya itu karena sudah ditanggung Pemprov DKI. 

Baca juga: Bagi-bagi Sertifikat Tanah, Anies Sampaikan Pesan Jokowi

"Masyarakat sudah tidak dipungut (biaya) lagi, ini untuk tahun anggaran 2019. Pemprov membiayai itu seluruhnya," katanya. 

Menurut Jaya, Pemprov DKI memberikan hibah Rp 111 miliar kepada BPN DKI untuk mendanai biaya yang dibebankan kepada warga Jakarta dalam mengurus sertifikat tanah.

Hibah itu cukup untuk mensertifikasi seluruh bidang tanah milik warga Jakarta yang belum bersertifikat.

Baca juga: Pelayanan Nasabah BTN Dapat Sertifikat ISO 9001:2015

"Tahun ini saja, kalau tidak salah uangnya Rp 111 miliar, ini untuk berbagai keperluan mendukung DKI lengkap tahun 2019," ucap Jaya. 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membenarkan adanya hibah yang diberikan Pemprov DKI kepada BPN DKI Jakarta.

Tujuannya agar seluruh warga Jakarta memiliki sertifikat atas tanah yang mereka miliki.

"Kami memberikan hibah kepada Kanwil BPN DKI untuk bisa melaksanakan program ini. Ini program pemerintah pusat yang didukung oleh Pemprov DKI Jakarta untuk warga Jakarta agar memiliki sertifikat tanah," tutur Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com