JAKARTA, KOMPAS.com - Desmihardi, pengacara terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet mengatakan, kliennya sempat sakit setelah menjalani sidang perdana pada Kamis (28/2/2019) lalu.
"Kemarin (Ibu Ratna) sempat panas, demam," kata Desmihardi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (4/3/2019).
Meski begitu, Desmihardi memastikan Ratna hadir dalam sidang kedua yang akan digelar besok, Rabu (5/3/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: TKN Anggap Kasus Ratna Sarumpaet Justru Akan Dipolitisasi jika Tak Terungkap
Namun, ia belum mengetahui siapa perwakilan pihak keluarga yang akan mendampingi Ratna dalam persidangan.
"Ibu Ratna sudah sehat. Hari ini saya baru menjenguknya di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Beliau siap untuk hadir di persidangan besok karena terdakwa kan memang harus dihadirkan dalam persidangan," ujar Desmihardi.
"Tidak ada persiapan khusus dari Ibu Ratna untuk (sidang) besok. Kami dari tim kuasa hukum saja yang menyiapkan pembelaan atas dakwaan jaksa," lanjut dia.
Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis pekan lalu.
Dalam pembacaan dakwaan, JPU menyampaikan rangkaian kejadian sejak Ratna menjalani operasi mengencangkan kulit wajah di Rumah Sakit Khusus Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat hingga foto wajah lebamnya tersebar ke sejumlah orang.
Baca juga: Dua Kali Ditolak, Ratna Sarumpaet Tetap Mohonkan Pengalihan Penahanan
Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.
Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sidang kedua akan digelar dengan agenda pembacaan eksepsi atau pembelaan dari pihak terdakwa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.