Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bantah Ratna Sarumpaet Rutin Konsumsi Obat Antidepresan

Kompas.com - 01/03/2019, 05:37 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pengacara terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet mengatakan, kliennya kerap sakit dan stres selama ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Akibatnya, Ratna rutin mengonsumsi obat antidepresan berdasarkan perintah psikiater untuk menjaga kestabilan emosi atau depresi terkait kasus yang menimpanya.

Hal tersebut disampaikan tim pengacara Ratna melalui surat permohonan pengalihan penahanan kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Selama masa perawatan oleh psikiater, terdakwa diwajibkan mengonsumsi obat antidepresan secara rutin dan tidak boleh terputus. Di samping mengonsumsi obat antidepresan, terdakwa juga harus melakukan konsultasi rutin dan intens kepada psikiater. Hal ini sangat diperlukan untuk memantau perkembangan kondisi kejiwaannya," kata pengacara Ratna, Desmihardi, usai sidang perdana Ratna di PN Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).

Desmihardi mengatakan, situasi di Rutan juga memperburuk kondisi kejiwaan Ratna.

"Tentu hal tersebut sangat mengkhawatirkan terhadap keadaan kejiwaan terdakwa. Terlebih kondisi dan situasi ruang tahanan dapat memperburuk kondisi kejiwaan terdakwa," ujar Desmihardi.

Bantahan Polisi

Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman membantah pernyataan kuasa hukum Ratna tersebut. Barnabas mengatakan, Ratna memang sempat mengkonsumsi obat tersebut di awal-awal masa tahanan. Namun, hal itu hanya berlangsung sekitar dua minggu pertama sejak ia ditahan. 

"Awal-awal iya, tapi sekarang cuma mengonsumsi multivitamin," ujar Barnabas saat dihubungi Kompas.com.

Barnabas mengatakan, pihaknya selalu melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap obat-obatan yang berasal dari luar rutan.

"Pasti dicek (obat-obat dari luar) kan gak boleh sembarangan, takutnya ada apa-apa," kata dia.

Barnabas juga membantah pernyataan yang menyebutkan kondisi kejiwaan Ratna memburuk selama ditahan.

Sepengetahuan dia, kondisi kejiwaan Ratna semakin membaik dibanding saat dia baru masuk rutan.

"Di rutan (Ratna) diperlakukan dengan baik dan hampir setiap hari di jam besuk keluarganya selalu hadir," kata Barnabas

Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdananya Kamis kemarin dengan agenda pembacaa dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam dakwaan, JPU menyampaikan rangkaian kejadian sejak Ratna menjalani operasi mengencangkan kulit wajah di Rumah Sakit Khusus Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat hingga foto wajahnya yang lebam tersebar ke beberapa tokoh. 

Dalam sidang itu, Ratna mengakui, dia menyebarkan berita bohong tentang dirinya yang dipukul hingga wajah lebam. 

Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sidang akan dilanjutkan Rabu pekan depan dengan agenda pembacaan eksepsi atau pembelaan dari pihak terdakwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com