Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Joko Driyono Kembali Diperiksa sebagai Tersangka Perusakan Barang Bukti Kasus Pengaturan Skor

Kompas.com - 06/03/2019, 12:06 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor Joko Driyono (Jokdri) hadiri pemeriksaan keempatnya di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Rabu (6/3/2019).

Ia datang bersama kuasa hukumnya Andru Bimaseta pada pukul 10.18 WIB.

"Ya kita lanjutkan (pemeriksaan) sesuai dengan jadwal," kata Jokdri singkat kepada wartawan sebelum pemeriksaan.

Berdasarkan pantauan Kompas.com,  Jokdri datang mengenakan kemeja biru dengan jaket  dan membawa sebuah tas berwarna hitam. Kuasa hukumnya yang menggunakan baju batik juga terlihat membawa beberapa dokumen.

Ketika ditanya mengenai dokumen-dokumen yang dibawanya tersebut, Jokdri enggan membeberkan isinya.

"Enggak ada yang khusus ya, terima kasih," ungkap Jokdri.

Baca juga: Ancaman Hukuman Hanya 2 Tahun, Joko Driyono Tidak Ditahan

Sebelumnya mantan Plt ketua umum PSSI ini sudah diperiksa sebanyak tiga kali sejak ditetapkan sebagai tersangka perusakan barang bukti Kasus Pengaturan skor pada Jumat (15/2/2019).

Pemeriksaan pertama berlangsung selama 20 Jam dari hari Senin (18/2/2019) sampai Selasa (19/2/2019) pagi. Kala itu Jokdri menjawan 17 pertanyaan dari tim penyidik.

Kemudian pemeriksaan kedua berlangsung selama 22 Jam pada Kamis (21/2/2019) hingga Jumat (22/2/2019). Ia diminta untuk menjawab hingga 40 pertanyaan oleh polisi.

Sementara pemeriksaan ketiga pada Rabu (27/2/2019) lalu hanya berlangsung selama 4 jam lantara Jokdri meminta izin ke penyidik dari Satgas Antimafia Bola terkait persiapan Piala Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com