Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hercules Merasa Difitnah atas Kasus Penguasaan Lahan PT Nila Alam

Kompas.com - 06/03/2019, 19:10 WIB
Tatang Guritno,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus penguasaan lahan PT Nila Alam, Hercules Rosario Marshal merasa difitnah atas kasus yang menimpanya tersebut. 

Hal itu disampaikan Hercules saat sidang pleidoi, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (6/3/2019). 

"Saya merasa ditipu, difitnah, karena JPU (jaksa penuntut umum) tidak menjelaskan siapa yang kita keroyok dan siapa yang kita serbu," ujar Hercules. 

Baca juga: Dituntut 3 Tahun Penjara, Hercules Akan Sampaikan Pembelaannya Hari Ini

Hercules mengaku ia hanya datang saat pemasangan plang di lahan tersebut.

Selain itu, ia juga mengaku datang karena diajak seseorang bernama Sopian Sitepu sebagai kuasa hukum ahli waris tanah yang bersengketa dengan PT Nila Alam.

"Penguasaan lahan dilakukan saudara Bobby dan kawan-kawan. Saksi juga tak ada yang melihat saya bersama Bobby. Saya hanya datang untuk melakukan pemasangan plang dengan saudara Sopian Sitepu," katanya. 

Baca juga: Hercules Rosario Marshal Dituntut 3 Tahun Penjara

Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan keberatan kepada majelis hakim karena tidak menahan Sopian.

Padahal, lanjut dia, plang yang dipasang atas nama Hercules dan Sopian Sitepu.

"Harusnya kalau saya ditahan, kuasa hukum (Sopian Sitepu) juga ditahan. Di situ saya sedikit kecewa, kenapa aparat hukum memilih-milih, ada apa?" ucap Hercules.

Baca juga: Hercules: Jika Saya Tidak Pemberani, Negara Tidak Kasih Saya Penghargaan

Adapun, Hercules ditangkap Polres Metro Jakarta Barat di Kompleks Kebon Jeruk, Kembangan, Jakarta Barat pada 23 November 2018.

Pada sidang sebelumnya, jaksa menuntut Hercules dipenjara 3 tahun karena dianggap terbukti melanggar Pasal 170 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP tentang Kekerasan Bersama-sama dan Pengrusakan Barang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com