JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Seribu telah menyelesaikan proses pelipatan surat suara Pemilihan Umum 2019 pada Kamis (6/3/2019) lalu.
"(Pelipatan surat suara) sudah selesai per tanggal 6 Maret. Dimulai itu 18 Februari," kata Sekretaris KPU Kepulauan Seribu Charly Siadari kepada wartawan, Jumat (8/3/2019).
Baca juga: KPU Temukan Data Baru 73 WNA Masuk DPT
Charly menuturkan, proses pelipatan surat suara tersebut hanya melibatkan sepuluh orang.
Pelipatan berlangsung cepat karena jumlah surat suara untuk Kepulauan Seribu hanya sebanyak 19.414 surat suara untuk masing-masing pemilihan.
Jumlah tersebut jauh lebih sedikit bila dibandingkan jumlah surat suara di wilayah lain di DKI Jakarta yang jumlahnya melebihi satu juta surat suara.
Saat ini, surat-surat suara itu masih disimpan di gudang logistik di kantor KPU Kepulauan Seribu di Sunter dan akan didistribusikan ke gudang di Pulau Pramuka pada 10 April 2019 mendatang.
Pada satu hari sebelum pencoblosan, barulah surat suara dan logistik lainnya akan disebar ke pulau-pulau tempat berdirinya Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca juga: KPU Jawa Tengah Coret 12 WNA yang Masuk DPT Pemilu
"Nanti tanggal 16 April akan kami berangkatkan serah terima logistik seluruhnya ke PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara)," ujar Charly.
Diketahui, terdapat 19.013 warga Kepulauan Seribu yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2019.
Adapun jumlah TPS yang didirikan di Kepulauan Seribu sebanyak 70 TPS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.