TANGERANG, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti kenaikan harga tiket bus Damri menuju dan dari Bandara Soekarno Hatta sebesar Rp 5.000.
"Diam-diam manajemen Perum Damri menaikkan tarif sebesar Rp 5.000 untuk jurusan Bandara Soekarno Hatta. Kenapa kami sebut diam-diam, karena tidak ada sosialisasi," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, Senin (11/3/2019).
Tulus menyebutkan, dari keterangan konsumen di lapangan, tidak ada pemberitahuan soal kenaikan tarif bus, baik di loket maupun kabin bus.
Baca juga: Jokowi dan Iriana Jajal Trans-Jawa dari Surabaya hingga Semarang Naik Bus Damri
"Menurut pengamatan konsumen di lapangan tidak ada informasi terkait hal itu (kenaikan tarif Damri), baik di loket pembayaran atau pun kabin bus. Jika hal itu benar, YLKI menyesalkan hal tersebut sebab manajemen Damri tidak menghargai hak konsumen yang dijamin dalam Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," kata Tulus.
Tulus melanjutkan, konsumen berhak mendapatkan informasi yang jelas, jernih, dan jujur saat menggunakan barang atau jasa. Hal itu tercantum dalam pasal 4 UU Nomor 8 itu.
"Informasi di sini bukan sekedar adanya kenaikan tarif, tetapi juga (alasan) kenapa tarifnya dinaikkan?" ujar dia.
Tulus menilai, kenaikan tarif Damri itu tidak dibarengi standar pelayanan yang jelas dan terukur. Ia mencontohkan dengan sistem ticketing yang masih manual yakni dengan menyobek karcis.
"Kecuali di terminal 3, sistem tikecting masih manual, masih menggunakan sistem sobek karcis. Aduh, jadul banget," kata dia.
YLKI kemudian menuntut manajemen Damri menjelaskan apa keuntungan yang didapatkan masyarakat dari kenaikan tarif tersebut.
Tulus menduga kenaikan tarif dilakukan manajemen Damri karena rute bus Bandara Soekarno Hatta paling menguntungkan.
"Tanpa rute bandara, bus Damri banyak ruginya. Tapi ini tidak fair jika rute bandara dijadikan satu-satunya sumber pendapatan yang menguntungkan. Manajemen Damri harus berani menutup rute-rute yang merugikan. Tidak bisa konsumen bus Damri menanggung kerugian tersebut," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.