Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ucapan Korban Ini Membuat Haris Rencanakan Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi

Kompas.com - 11/03/2019, 17:23 WIB
Dean Pahrevi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Haris Simamora mengaku emosi dan berpikir untuk membunuh usai mendengar kata-kata kasar yang terucap dari korban, Daperum Nainggolan.

Hal itu berdasarkan surat dakwaan yang dibaca oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Faris Rahman saat sidang perdana Haris di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (11/3/2019) pukul 14.00 WIB.

Mulanya, Haris datang ke rumah itu saat diminta istri Daperum, Maya Boru Ambarita. Pesan lewat WhatsApp itu berisi, "kamu datang sekarang, besok kita mau belanja ke Tanah Abang jam 7 pagi". 

"Pada Senin 12 November 2018 sekitar pukul 14.00 WIB, terdakwa di-chat WhatsApp oleh korban Maya Boru Ambarita," kata Faris di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin.

Baca juga: Haris Simamora Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Satu Keluarga di Bekasi

Haris kemudian datang ke rumah korban di Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi pukul 21.00.

Haris mengetuk pintu rumah dan yang membukakan pintu yaitu anak Daperum dan Maya, Sarah Marisa Putri Nainggolan.

Haris pun masuk ke dalam rumah dan mengobrol dengan korban di ruang keluarga sambil menonton televisi.

Saat pukul 23.30 WIB, Haris mendengar kata-kata tidak enak yang diucapkan Daperum kepada Haris yaitu, "Nginap atau nggak kamu? Kalau kamu nginap nanti enggak enak sama abang kita Doglas".

Baca juga: Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Mengaku Diperlakukan Kasar

"Kemudian korban Maya Boru Ambarita berkata kepada terdakwa "terserah mau nginap atau enggak, soalnya ini bukan rumah kita, kita cuma numpang di sini"," ujar Faris.

Kemudian, Daperum berbicara dengan istrinya Maya, "sudah tau kamu kalau nginap di sini abang saya enggak suka".

"Kemudian Daperum Nainggolan berkata kepada terdakwa dengan bahasa Batak yang artinya 'kamu tidur di belakang aja kayak sampah kamu!' yang menjadikan terdakwa emosi serta marah dan berpikir untuk menghabisi nyawa korban," tutur Faris.

Dalam kasus ini, Haris didakwa membunuh satu keluarga Daperum Nainggolan di Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada 12 November 2018.

Dia juga mengaku telah membunuh Daperum beserta istrinya dengan sebuah linggis. Sementara dua anak Daperum, yaitu Sarah Marisa Putri Nainggolan (9) dan Yehezkiel Arya Paskah Nainggolan (7), dicekik hingga tewas.

Haris membunuh keluarga itu karena merasa sakit hati.

Dalam persidangan, Haris didakwa dengan dakwaan primair pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dan pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHPidana tentang pencurian.

Kemudian jaksa juga mendakwa Haris dengan dakwaan subsdair pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dan pasal 363 ayat (1) ke-3 tentang pencurian. Serta Haris juga didakwa dengan dakwaan lebih subsidair pasal 365 ayat 3 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com