BEKASI, KOMPAS.com - Satuan Resort Narkoba Polres Metro Bekasi Kota mengamankan seorang perempuan berinisial IF (46) karena membawa satu bungkus narkotika jenis ganja seberat 9,5 gram ke Lapas Kelas II-A Bekasi.
Wakasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Seto mengatakan, peristiwa itu terjadi Sabtu (9/3/2019) lalu pukul 12.30 WIB. Saat itu, IF berada di Lapas Bekasi untuk mengunjungi suaminya.
Ketika hendak diperiksa petugas lapas, IF meminta agar diperiksa petugas perempuan.
"Saat petugas lapas memanggil teman petugas lapas lain yang perempuan, bungkusan yang berupa ganja itu dijatuhkan dan ditendang oleh IF," kata Seto di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu ini.
Baca juga: Pemilik Ganja yang Terkena Razia di Pasar Minggu Sempat Tipu Polisi
Polisi memeriksa bungkusan itu dan dicurigai sebagai ganja. Petugas lapas lalu menghubungi unit Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota untuk menyelidiki IF yang saat itu dicurigai yang membawa bungkusan ganja.
"Awalnya dia tidak mengakui, setelah diintergoasi dia mengakui (membawa bungkusan ganja) itu. Dia ternyata taruh bungkus itu di pinggangnya kemudian dia jatuhkan," ujar Seto.
Polisi lalu melakukan pengembangan atas kasus itu dengan menggeledah kontrakan IF di Jalan Kenanga Raya, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Saat digeledah, polisi menemukan dua bungkus plastik berisi ganja seberat 262,56 gram, satu bungkus plastik berisi sabu-sabu seberat 2,08 gram serta satu bungkus plastik klip bening berisi dua butir ekstasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.