BEKASI, KOMPAS.com - Warga Desa Burangkeng menutup dua akses utama truk sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Burangkeng, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (14/3/2019).
Sekretaris Desa Burangkeng, Ali Gunawan mengatakan, akses yang ditutup adalah pintu masuk truk ke bagian penimbangan sampah serta pintu masuk truk menuju pembuangan sampah.
"Dua akses masuk ke TPA itu kami gembok. Ada yang di samping (TPA Burangkeng), ada yang di tanah sendiri begitu," kata Ali saat ditemui di Kantor Desa Burangkeng, Bekasi, Jawa Barat, Kamis.
Baca juga: Warga Tetap Tutup TPA Burangkeng walau Diancam Buka Paksa Pemkab Bekasi
Hal ini dilakukan karena tidak puas dengan hasil pertemuan antara perwakilan warga dengan Pemkab Bekasi.
Pemerintah menyatakan tidak bisa memberikan kompensasi uang bau kepada warga Desa Burangkeng.
"Pas poin kompensasi (berupa uang) warga itu sama sekali enggak disetujui. Padahal, kan, dua kali pertemuan bilangnya ada kesanggupan masalah kompensasi," ujarnya.
Baca juga: Warga Sekitar TPA Burangkeng Tuntut Kompensasi Rp 270 Ribu Per KK
Sebelumnya, Pemkab Bekasi memutuskan tidak bisa memberikan kompensasi kepada warga desa karena tidak diwajibkan dalam aturan yang berlaku.
Warga tetap menutup TPA hingga tuntutan pemberian kompensasi dikabulkan Pemkab Bekasi.
Adapun, sejak Senin (4/3/2019), ratusan warga menutup TPA Burangkeng.
Baca juga: Jika Masih Ditutup Warga, Pemkab Bekasi Akan Buka Paksa TPA Burangkeng
Akibatnya, sampah menumpuk di sejumlah wilayah Kabuapaten Bekasi. Hingga kini, warga masih menutup TPA dan tidak ada truk sampah yang masuk ke area tersebut.
Sementara itu, tuntutan warga Desa Burangkeng antara lain, menuntut dibangun saluran air di permukiman warga, uang kompensasi, perbaikan akses jalan, pemeliharaan serta pembenahan TPA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.