BEKASI, KOMPAS.com - Asisten Daerah (Asda) III Kabupaten Bekasi Suhup mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan membuka paksa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng jika warga Desa Burangkeng masih menutup paksa TPA pada Kamis (14/3/2019) esok.
Suhup mengatakan, pihaknya masih memberi kesempatan warga dan pemerintah Desa Burangkeng untuk bermusyawarah terkait hasil pertemuan antara Pemkab Bekasi dan Tim 17 perwakilan warga Desa Burangkeng pada Rabu (13/3/2019).
"Tadi peserta rapat menyimpulkan bahwa sampai dengan besok, kami kasih kesempatan untuk musyawarah pada mereka. Agar mereka dengan sukarela membuka TPA itu. Kalau sampai besok enggak bisa (buka TPA), ya bukan dengan sangat terpaksa ya, nantinya kami akan minta bantuan pihak keamanan," kata Suhup di kantor Bupati Bekasi, Rabu.
Baca juga: TPA Burangkeng Ditutup Warga, Sampah Menumpuk di Pasar Setu Bekasi
Suhup menjelaskan, jika pada besok Kamis warga belum juga membuka TPA, maka pada Jumat (15/3/2019) Pemkab Bekasi akan berkoordinasi dengan aparat keamanan, yang dalam hal ini Satpol PP, untuk membuka paksa TPA.
"Karena itu TPA resmi legal gitu. Karena dampaknya sangat riskan, sampah di mana-mana gitu, di pasar di perumahan. Kemudian truk sampah yang berjumlah 112 itu sudah 10 hari (sampah) numpuk di situ, sudah bau," ujar Suhup.
Terkait hal itu, Ketua Tim 17 perwakilan warga Desa Burangkeng, Ali Gunawan mengatakan, pihaknya akan tetap menutup TPA walaupun Pemkab Bekasi akan mengerahkan aparat keamanan.
"Masih tetap ditutup. Tentunya warga tetap mempertahankan," ujar Ali.
Sebelumnya, warga Desa Burangkeng tidak puas dengan hasil pertemuan antara Pemkab Bekasi dengan Tim 17 lantaran Pemkab Bekasi tidak bisa memberikan kompensasi berupa uang kepada warga desa.
Warga pun akan tetap menutup TPA hingga tuntutan soal pemberian kompensasi berupa uang dikabulkan Pemkab Bekasi.
Baca juga: Soal TPA, Pemkab Bekasi Tolak Beri Kompensasi Uang kepada Warga Desa Burangkeng
Adapun sejak Senin (4/3/2019), ratusan warga Desa Burangkeng berunjuk rasa di depan TPA Burangkeng dengan menutup TPA dan tak memperbolehkan ada aktivitas di dalam TPA.
Akibatnya, sampah menumpuk di sejumlah wilayah Kabuapaten Bekasi. Hingga saat ini, warga masih menutup TPA dan tak ada truk sampah yang masuk ke area TPA.
Sementara itu, permintaan warga Desa Burangkeng antara lain menuntut dibangun saluran air di permukiman warga, diberikan uang kompensasi dari Pemkab Bekasi, perbaikan akses jalan TPA, pemeliharaan serta pembenahan TPA, dan lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.