BEKASI, KOMPAS.com - Warga Desa Burangkeng menolak hadiri undangan pertemuan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi di kantor Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bekasi untuk membahas tuntutan warga terkait Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng.
Sekretaris Desa Burangkeng Ali Gunawan mengatakan, alasan warga menolak hadir dalam pertemuan itu karena terdapat sejumlah pihak yang tidak berkepentingan dalam persoalan TPA Burangkeng tetapi diundang Pemkab Bekasi untuk hadir dalam pertemuan.
Baca juga: Warga Tutup Paksa TPA Burangkeng, Pemkab Bekasi Bingung
"Kami menolak datang, karena ada pihak yang seharusnya enggak diundang tapi ikut diundang dalam rapat, pemulung dan pengepul sampah, kami enggak mau diadu domba," kata Ali saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2019).
Ali menambahkan, pihaknya juga sudah mengirim surat penolakan hadir dalam pertemuan itu kepada Pemkab Bekasi dan sudah diterima yang bersangkutan.
Selain itu, lanjut Ali, alasan penolakan lainnya karena dipastikan Plt Bupati dan Sekda Kabupaten Bekasi tidak akan hadir dalam pertemuan tersebut.
"Kami baru mau hadir kalau ketemu pejabat kepala dinas, Sekda atau bahkan Bupati, karena kalau gitu mereka bisa langsung memutuskan," ujar Ali.
Sebelumnya, pada Senin (4/3/2019) kemarin, ratusan warga Desa Burangkeng berunjuk rasa di depan TPA Burangkeng dengan menutup TPA dan tak memperbolehkan ada aktivitas di dalam TPA.
Baca juga: Warga Tutup TPA Burangkeng, Pemkab Bekasi Bingung Alihkan Pembuangan Sampah
Hingga saat ini, warga masih menutup TPA dan tak ada truk sampah yang masuk ke area TPA.
Adapun tuntutan warga Desa Burangkeng antara lain menuntut dibangun saluran air di permukiman warga, diberikan uang kompensasi dari Pemkab Bekasi, perbaikan akses jalan TPA, pemeliharaan serta pembenahan TPA, dan lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.