Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Persilakan KPK Ambil Dokumen Pendukung Kasus Romahurmuziy

Kompas.com - 18/03/2019, 18:58 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpian Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan, pihaknya mendukung penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang kerja mantan Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy

"Soal penggeledahan itu, kan, kewenangannya KPK, kita hormati. Tadi KPK datang sini, tidak tahu persis jam berapa, karena memang saya lagi pimpin rapat," ujar Arsul kepada wartawan, di Kantor DPP PPP Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 60, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019).

Ia mengatakan, PPP tidak akan menghalangi tugas KPK menggeledah maupun menyita dokumen di ruang kerja Romahurmuziy atau Rommy di lantai 2.

Baca juga: PPP Hormati Langkah KPK Geledeh Kantor DPP PPP

"Tapi prinsipnya kami tidak menghalang-halangi proses (penggeledahan) itu. Jadi silakan saja (digeledah), apa yang mereka perlukan seperti dokumen-dokumen yang ada akan dibawa ya monggo saja silakan," katanya.

Ia mengatakan, KPK hanya menggeledah ruang kerja Rommy. 

"Ruangan yang lain tidak dilakukan penggeledahan," ujar Arsul. 

Baca juga: Geledah Kantor DPP PPP, KPK Bawa Berkas Dalam 2 Koper Besar

Ia menambahkan, pihaknya menghormati proses hukum yang menjerat Rommy.

"Iya, kemarin kita bilang kita menghormati proses hukum yang dijalankan oleh KPK sepanjang prosedur hukum acara yang diatur KPK, ya tidak kami persoalkan," katanya. 

Sebelumnya, KPK menggeledah kantor DPP PPP di Menteng, Jakarta Pusat, Senin, terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) dengan tersangka Romahurmuziy atau Rommy. 

Baca juga: Kasus Seleksi Jabatan, KPK Geledah Kantor Kemenag dan PPP 

Sebanyak tujuh penyidik KPK terlihat menggeledah ruangan Rommy di lantai 2 DPP PPP.

Rommy sebelumnya terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Surabaya pada Jumat pekan lalu. 

KPK kemudian menetapkan Rommy sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam seleksi jabatan di Kemenag. 

Baca juga: TKN: Ketua Umum PPP Ditangkap KPK Itu Pil Pahit, tetapi Harus Ditelan...

Pimpinan KPK Laode M Syarif mengatakan, Rommy selaku anggota DPR diduga sebagai penerima suap dari HRS, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur dan MFQ, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com