DEPOK, KOMPAS.com - Seorang pencuri di Depok mengembalikan barang hasil curiannya dengan dibungkus di dalam amplop.
Selain itu, pencuri tersebut juga meninggalkan sepucuk surat berisikan permohonan maaf.
Peristiwa ini diinformasikan akun media sosial @infodepok_id dan menjadi viral di grup Facebook.
Adapun, peristiwa tersebut terjadi di salah satu toko fotokopi di Jalan Pitara, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.
Baca juga: Polisi Cari Saksi Kunci Pencuri Dana BOS Rp 111 Juta di Bekasi
Penjaga fotokopi, Wahid mengatakan, pelaku datang ke tokonya untuk mengembalikan barang curian berupa satu buah ponsel pada Rabu (20/3/2019) .
Menurut dia, pelaku mengembalikan barang hasil curiannya lantaran takut aksinya terekam kamera CCTV dan menjadi viral di media sosial.
"Orangnya (pelaku) ngomongnya pelan-pelan ke kawan saya, dia bilang, 'Mas ini saya minta tolong kembalikan ponsel ibunya, saya minta maaf ya'. Setelah itu dia langsung pergi," kata Wahid di Jalan Pitara, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Kamis (21/3/2019).
Baca juga: Heboh Caleg Jadi Bos Komplotan Pencuri di Bogor, Sudah Berkali-kali Beraksi
Selain mengembalikan ponsel milik korban, pelaku juga menyampaikan permohonan maaf dan berharap kasus tersebut tidak diperpanjang.
Permohonan maafnya disampaikan dalam sepucuk surat.
Berikut isi lengkap surat penyesalan tersebut:
"Kepada yang terhormat bapak/ibu fotokopi
Saya minta tolong titip handphone ibu yang kemarin kehilangan.
Assalamualaikum wr. Wb
Ibu sebelumnya saya mohon maaf dari hati saya yang terdalam atas kekhilafan saya telah mengambil Hp ibu. Saya sangat menyesal sekali handphone ini saya kembalikan dan saya janji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Saya mohon maaf sebesar-besarnya. Saya harap ibu mau memaafkan atas kekhilafan saya ini, dan tidak akan memperpanjang permasalahan ini
Terima kasih ibu