Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejak 2018, DKI Terbitkan 8.348 Izin Usaha untuk Peserta OK OCE

Kompas.com - 22/03/2019, 15:33 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta telah menerbitkan 19.795 izin usaha mikro kecil (IUMK) sejak 2018 hingga Maret 2019.

Dari jumlah tersebut, 8.348 IUMK diterbitkan kepada peserta program kewirausahaan OK OCE (One Kecamatan One Center for Entrepreneurship).

"Dari total 19.795 IUMK, sebanyak 8.348 IUMK diterbitkan dengan kategori UMK binaan perangkat daerah melalui program pengembangan kewirausahaan terpadu atau program OK OCE," ujar Kepala DPMPTSP DKI Jakarta Benni Aguscandra lewat keterangan tertulis, Jumat (22/3/2019).

Baca juga: Gerai Pelayanan Publik Dibuka di Plaza Cibubur, Bisa Urus Izin Usaha hingga Paspor

Benni menyebut, jumlah peserta OK OCE yang mengantongi IUMK bisa saja melebihi angka 8.348.

Sebab, data tersebut dicatat saat pelaku usaha mengajukan IUMK. 

Menurut Benni, ada kemungkinan pelaku usaha baru bergabung dengan program OK OCE setelah mengantongi IUMK.

Baca juga: Izin Usaha Industri Akan Dicabut jika Cemari Situ dan Sungai di Depok

"Data kami merupakan data awal saat pemohon mengajukan izin.

Namun, dapat memungkinkan ketika pemohon sudah memiliki izin usaha, lalu bergabung dengan program pengembangan kewirausahaan terpadu atau program OK OCE tersebut," katanya. 

Selain IUMK, DPMPTSP DKI Jakarta juga menerbitkan 25.369 izin lainnya bagi pelaku UMKM, yakni surat izin usaha perdagangan (SIUP) mikro dan SIUP kecil, sertifikat produksi pangan industri rumah tangga (SP-PIRT), dan surat keterangan usaha (SKU).

Baca juga: Pemprov DKI: Sepeda Listrik Migo Tak Kantongi Izin Usaha dan Sertifikasi Kemenhub

Dengan demikian, ada 45.164 izin bagi pelaku UMKM yang diterbitkan DPMPTSP DKI Jakarta.

"Kami mencatat 45.164 izin/non izin terkait usaha mikro dan kecil berhasil diterbitkan oleh DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta sepanjang 2018 sampai awal Maret 2019 ini," ucap Benni.

Berdasarkan data tersebut, lanjut Benni, telah lahir sebanyak 45.164 pengusaha baru yang mengembangkan usaha mikro dan kecil di Jakarta sejak 2018 hingga awal Maret 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com