Setelah menelusuri rumah sakit, ternyata fakta yang ditemukan berbeda. Bukan karena dianiaya, Ratna dirawat karena menjalani operasi plastik.
"Kami memeriksa rekaman CCTV rumah sakit, kami menemukan tanggal 21, 22, 23 tidak ke-record. Tanggal 24 pukul 9 malam kami melihat Saudara RS (Ratna Sarumpaet) pulang dari rumah sakit menggunakan taksi," jelasnya.
Selama Ratna dirawat di rumah sakit, Niko mengatakan, tidak ada satupun orang yang menjenguknya. Hal itu diketahui usai mengecek daftar tamu yang hadir selama Ratna dirawat.
"Kami melakukan pengecekan terhadap tamu yang berkunjung, namun keterangannya RS menyatakan tidak ada," lanjut Niko.
Tidak hanya memeriksa rekaman CCTV rumah sakit. Niko bersama timnya juga melihat struk pembayaran operasi plastik yang dilakukan Ratna sebesar Rp 90 juta.
Biaya operasi itu, lanjut Niko, diberikan Ratna melalui tiga kali pembayaran.
"Pembayaran dengan Rp 25 juta, Rp 25 juta, dan Rp 40 juta lewat debit BCA," kata Niko.
Kesaksian kedua datang dari Ipda Mada Dimas. Dalam keterangannya di muka sidang, dia mengaku sebagai orang yang disuruh pimpinannya memeriksa Rumah Sakit Bina Estetika.
Baca juga: Disebut sebagai Penyebar Pertama Hoaks Ratna Sarumpaet, Tanggapan Dahnil Anzar...
Dialah yang memeriksa rumah sakit tersebut untuk pertama kali lantaran ada laporan Ratna dirawat di sana.
Namun saat diperintahkan oleh atasannya, ada keganjalan yang dia temukan.
"Saya dalam hati bingung, ada pertanyaan kenapa korban penganiayaan dibawa ke rumah sakit kecantikan. Tapi saya dan beberapa anggota lain tetap melakukan pemeriksaan sesuai perintah," terangnya.
Sesampainya di rumah sakit, Mada langsung menemui Dokter Desak. Dokter Desak pun membenarkan jika Ratna Sarumpaet sempat dirawat.
Namun bukan karena menjadi korban penganiayaan, Ratna dirawat lantaran melakukan operasi plastik di rumah sakit tersebut.
"Setelah itu saya langsung lapor kepada katim (kepala tim) saya, AKP Niko Purba. Lalu dia memerintahkan saya untuk menjaga lokasi itu sampai dia datang," terangnya.
Baca juga: Ratna Sarumpaet Kembali Ajukan Penangguhan Penahanan, Fahri Hamzah Jadi Penjamin
Kesaksian ketiga datang dari Arif Rahcman yang juga anggota Jatanras Polda Metro Jaya.
Keterangan yang dia sampaikan menegaskan pernyataan dua saksi sebelumnya bahwa Ratna dirawat di rumah sakit tersebut selama empat hari untuk operasi plastik.
"Saya ke bagian informasi dan cek data-data buku pendaftaran dan benar bahwa tanggal 21 sampai 24 September Ibu RS ada di sana. Kami lihat dari CCTV kepulangan Ibu RS. Kami juga mendapatkan bukti pembayaran dari slip BCA," terang Arif.
Usai persidangan, Ratna membenarkan semua keterangan yang dikatakan para penyidik.
"Kan itu semua sudah diakui. Makanya saya sudah minta maaf tentang itu," ujar dia sembari menerobos kerumunan wartawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.