JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet mengeluhkan kondisi Rutan Polda Metro Jaya yang tidak layak huni.
Ia mengaku sering mengalami sakit dengkul selama berada di tahanan.
"Saya sudah berumur 71 tahun. (Keluhan selama di tahanan) sakit dengkul, dengkul saya suka misplace, suka keluar dari sarangnya. Kalau di tempat tidur biasa, kan, kaki saya bisa turun dengan nyaman," ujar Ratna seusai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019).
Baca juga: Ratna Sarumpaet: Insya Allah Minggu Depan Dilaunching Buku Saya
Ia menyebut tempat tidur di tahanan tidak layak ditempati.
"(Tempat tidur di tahanan) itu bukan tempat tidur," katanya.
Oleh karena itu, ia berharap majelis hakim mengabulkan permohonannya menjadi tahanan kota.
Baca juga: Sidang Ratna Dilanjutkan Pekan Depan, Hakim Minta Digelar 2 Kali Seminggu
"Saya, kan, hanya menunggu (keputusan menjadi tahanan kota). Tadi, kan, sudah diajukan," kata Ratna.
Pihak kuasa hukum Ratna Sarumpaet telah mengajukan permohonan tahanan kota kepada majelis hakim usai menjalani sidang, Selasa ini.
Dalam permohonanya, pihak Ratna Sarumpaet memasukkan nama Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah sebagai penjamin.
Baca juga: Disebut sebagai Penyebar Pertama Hoaks Ratna Sarumpaet, Tanggapan Dahnil Anzar...
Adapun, sidang kasus penyebaran berita bohong dengan terdakwa Ratna Sarumpaet akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019) pekan depan.
Agenda sidang berikutnya beragendakan pemeriksaan saksi yang diajukan JPU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.