Ia mengaku sering mengalami sakit dengkul selama berada di tahanan.
"Saya sudah berumur 71 tahun. (Keluhan selama di tahanan) sakit dengkul, dengkul saya suka misplace, suka keluar dari sarangnya. Kalau di tempat tidur biasa, kan, kaki saya bisa turun dengan nyaman," ujar Ratna seusai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019).
Ia menyebut tempat tidur di tahanan tidak layak ditempati.
"(Tempat tidur di tahanan) itu bukan tempat tidur," katanya.
"Saya, kan, hanya menunggu (keputusan menjadi tahanan kota). Tadi, kan, sudah diajukan," kata Ratna.
Pihak kuasa hukum Ratna Sarumpaet telah mengajukan permohonan tahanan kota kepada majelis hakim usai menjalani sidang, Selasa ini.
Dalam permohonanya, pihak Ratna Sarumpaet memasukkan nama Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah sebagai penjamin.
Adapun, sidang kasus penyebaran berita bohong dengan terdakwa Ratna Sarumpaet akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019) pekan depan.
Agenda sidang berikutnya beragendakan pemeriksaan saksi yang diajukan JPU.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/26/20134051/ratna-sarumpaet-saya-sudah-71-tahun-dengkul-saya-suka-misplace