BEKASI, KOMPAS.com - Seorang perawat, AG (21), yang bekerja di Rumah Sakit Adam Talib, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, ditemukan tewas di Ruang Istirahat Perawat, Selasa (26/3/2019) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Iptu Elman mengatakan, AG ditemukan tewas oleh temannya yang mengecek Ruang Istirahat Perawat pada pukul 04.00 WIB. Saat itu saksi melihat AG tergeletak di atas kursi.
"Saksi mendekati korban dan melihat wajah koban sudah berwarna biru. Kemudian, saksi memanggil perawat lain. Kedua saksi memeriksa keadaan korban dan ditemukan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia," kata Elman, Rabu kemarin.
Baca juga: Jenazah Perawat yang Diduga Overdosis Dibawa ke Palembang
Kedua saksi itu langsung melaporkan hal itu ke pihak rumah sakit. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Cikarang Barat.
Saat AG diperiksa kedua saksi, mereka menemukan bekas suntikan di nadi tangan korban.
"Nadi yang disuntik menggunakan obat itu. Iya ditangan, hanya satu yang kami lihat kemarin, seperti orang suntik," ujar Elman.
Selain bekas suntikan, ditemukan juga 3 jarum suntik, 3 saset alcohol swabs dengan rincian dua saset sudah digunakan dan 1 saset belum digunakan. Selain itu ada 2 ampul midanest midazolam 5 mg, 1 botol plakon berisi 25 ml, dan 1 plabot otsu Nacl 10 ml.
Semua obat-obatan itu ditemukan di samping jenazah AG yang tergelat di kursi tersebut.
Elman menambahkan, pihaknya menduga AG tewas karena overdosis obat-obatan yang disuntikkan ke tubuhnya.
Polisi belum mengetahui cairan apa yang disuntikkan ke tubuh AG sehingga menyebabkan kematiannya. Polisi masih akan memeriksa pihak rumah sakit terkait hal tersebut.
Elman menjelaskan, pihaknya ingin membawa korban ke RSUD Kabupaten Bekasi untuk diauotopsi. Namun pihak keluarga korban menolak jenazah diautopsi.
"Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autoposi dan menerima kematian korban. Kami tidak bisa memaksakan, mereka sudah bikin pernyataan," ujar Elman.
Baca juga: Keluarga Perawat yang Tewas di Rumah Sakit Menolak Jenazah Diotopsi
Pihak keluarga juga meminta agar jenazah bisa dibawa langsung ke kampung halamannya di Palembang, Sumatera Selatan untuk dikebumikan.
Meski korban tidak diautopsi, Elman memastikan hal itu tidak akan menghambat proses penyelidikan.
"Kasus masih kami lanjutkan menggali informasi. Bukti awal sudah di kami, kenapa obat-obatan itu bisa bebas," ujar Elman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.