Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penipu Undian Berhadiah Pernah Beriklan di Koran untuk Yakinkan Korbannya

Kompas.com - 28/03/2019, 19:11 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - UD Surya Agung Perdana (SAP) yang digeledah polisi karena lakukan penipuan undian sempat memasang iklan di sebuah koran lokal sebagai bahan untuk meyakinkan korbannya agar bisa ditipu.

"Jadi untuk meyakinkan (korbannya) UD SAP ini memasang iklan setengah lembar di media massa cetak," ujar Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho di kantornya, Kamis (28/3/2019)

Iklan tersebut dipasang PT SAP di koran yang terbit pada tanggal 10 Agustus 2018.

Baca juga: Janjikan Mobil hingga Logam Mulia, UD Surya Agung Perdana Tipu Korban dengan Air Purifier

Dalam koran tersebut ditulis berbagai hadiah yang ditawarkan seperti satu unit mobil, dua jenis sepeda kotor berberda merk, emas seberat 50 gram, uang tunai Rp 30 juta, dan berbagai jenis alat elektronik.

Lembaran koran tersebut kemudian ditunjukkan ke korban yang datang ke kantor UD. SAP atas arahan dari tersangka yang berperan sebagai marketing dari perusahaan tersebut.

Namun, Alex menegaskan, koran tersebut sama sekali tak bersalah dalam kasus tersebut.

"Tapi ini korannya enggak salah ya, mereka kan cuma menerbitkan iklan yang dipasang UD SAP," kata Alex.

Adapun kasus penipuan yang dilakukan UD SAP diungkapkan kepolisian Tangerang Selatan setelah laporan dari seorang korban yang bernama Ervina.

Setelah Ervina belanja disebuah toserba, ia diberikan kupon undian oleh seorang marketing UD SAP. Ia kemudian diminta untuk menukarkan kupon tersebut ke kantor UD SAP Ruko Galden Boulevard, Lengkong Raya, Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Namun, sesampainya di sana, Ervina diminta untuk menyerahkan uang tunai sebesar Rp 14 juta dengan jaminan uang kembali bahkan ditambah menjadi Rp 20 juta apabila gagal mendapat hadiah.

Tapi setelah menggosok kupon undian berhologram yang diberikan UD SAP, ia hanya mendapat sebuah air purifier yang harganya kurang dari Rp 5 juta.

Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Tangerang Selatan. Polisi pun langsung melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap enam orang pengelola perusahaan tersebut.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 38 koran terbitan nasional yang memuat iklan dari perusahaan tersebut dan 565 kupon undian berhologram yang semuanya berisi air purifier.

Dari penelusuran sementara, sekurang-kurangnya sudah tujuh orang jadi korban perusahaan tersebut sejak beroperasi di Tangerang Selatan dari Juni 2018.

Atas tindakannya, keenam pelaku dianggap melanggar pasal 8 dan 9 UU nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen serta pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Megapolitan
Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Megapolitan
Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Megapolitan
Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com