Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Menolak Swastanisasi Air Minta Anies Realisasikan Janjinya

Kompas.com - 07/04/2019, 17:01 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur LBH Jakarta Arief Maulana sebagai perwakilan dari Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk tegas dalam menegakkan Undang-Undang Dasar 1945 terkait swastanisasi air di Jakarta.

Ia berpendapat, selama ini Anies hanya memberikan janji-janji terkait pencabutan aturan swastanisasi, tetapi janji itu tidak pernah direalisasikan.

"Yang kita minta itu menghentikan swastanisasi di Jakarta. Jangan hanya merevisi perjanjian dengan swasta. Kita berharap Gubernur tidak menciderai kebijakan publik dengan kata-kata manis tetapi hanya janji manis yang tidak pernah terbukti," ujar Arief di Gedung LBH Jakarta Pusat, Minggu (7/4/2019).

Baca juga: Kebijakan Penghentian Swastanisasi Air Diumumkan Pekan Depan

Ditemui dalam kesempatan yang sama, perwakilan KMMSAJ lainnya, Suhendi, tak segan meminta Anies untuk mundur dari jabatannya jika tak bisa mencabut swastanisasi air di Jakarta.

Menurut Suhendi, aturan swastanisasi air bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Republik 1945 yang menyebutkan air seharusnya dikelola oleh negara.

"Gubernur DKI Jakarta ketika disumpah (jabatan), maka dia harus tunduk patuh untuk melaksanakan konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Sudah jelas air harus diambil alih oleh negara, tidak ada alasan lain lagi," ujar Suhendi.

Sebelumnya diberitakan, Anies Baswedan berjanji mengumumkan kebijakan terkait penghentian swastanisasi air bersih di Jakarta pada Senin (8/4/2019) besok.

"Insya Allah kalau gak ada halangan Senin (depan) kami umumkan," kata Anies di Jakarta Barat, Senin (1/4/2019).

Baca juga: Penghentian Swastanisasi Air, PAM Jaya Akan Berdiskusi dengan Palyja dan Aetra

Lebih dari sebulan yang lalu Anies mengumumkan bakal mengambil alih pengelolaan air Jakarta.

Saat itu, 11 Februari 2019, Anies dan Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum mengumumkan hasil kajian selama enam bulan terakhir.

Tim tersebut mengkaji berbagai opsi yang bisa dilakukan DKI untuk menghentikan swastanisasi.

Langkah yang dipilih yakni lewat mekanisme perdata atau renegosiasi antara PAM Jaya dengan Palyja dan Aetra.

Renegosiasi bisa menghasilkan pembelian dua perusahaan swasta oleh DKI, perjanjian kerja sama untuk mengkahiri kontrak, atau pengambilalihan sebagian sebelum kontrak habis di 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com