Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pergub Larangan Plastik Tak Kunjung Diterbitkan Pemprov DKI

Kompas.com - 08/04/2019, 22:49 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak pertama didengungkan pada November 2018, peraturan gubernur (Pergub) tentang larangan penggunaan plastik sekali pakai tak kunjung diterbitkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Djafar Muchlisin menyebutkan,  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memang meminta agar penerbitannya ditunda dulu.

"Pak Gubernur mau melihat dulu. Kami sosialisasikan dulu. Rapergubnya sudah ada. Kemudian sebelum ditandatangani ingin dilihat dulu efektivitasnya seperti apa sih," ujar Djafar di DPRD DKI Jakarta, Senin (8/4/2019).

Menurut Djafar, peraturan itu masih terkendala penerapannya di dunia usaha. Pelaku usaha belum siap berjualan tanpa kantong kresek.

Baca juga: Viral, Foto Sampah Plastik Bungkus Indomie Berusia 19 Tahun di Sendang Biru, Malang

"Masyarakat dan dunia usaha ini masih mencari solusi penggantinya seperti apa," kata dia.

Djafar mengatakan yang dilakukan pihaknya saat ini hanya menyosialisasikan larangan penggunaan plastik sekali pakai serta alternatifnya. Ia belum tahu kapan pergub akan diundangkan.

"Kemungkinan masih ada beberapa di antaranya yang perlu pembahasan. Tapi sampai sekarang kami masih belum rapat membahas poin mana sih yang perlu dibicarakan kembali. Tapi yang jelas sudah kami upayakan sosialsiasinya mendahului dari pada pergubnya," ujar dia.

Pergub itu tadinya akan diberlakukan pada Januari 2019. Adapun masa sosialisasinya sebelum penindakan berlaku efektif, enam bulan sejak pergub diterbitkan. Namun hingga kini pergub belum ditandatangani Gubernur Anies Baswedan.

Informasi terakhir, penggunaan kantong plastik akan dikenakan denda sebesar Rp 5 juta hingga Rp 25 juta. Denda tersebut akan berlaku bagi pengusaha yang masih memproduksi plastik, pengelola tempat perbelanjaan yang masih menyediakan kantong plastik, maupun pedagang di pasar yang masih menggunakan kantong plastik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com