Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Harap Bisa Ajojing Lagi di Diskotek Old City!

Kompas.com - 09/04/2019, 08:30 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah diskotek Old City resmi ditutup pada Kamis (4/4/2019) lalu, sempat ada upaya dari pengelolanya untuk membuka lagi tempat hiburan malam di Jalan Kali Besar, Tambora, Jakarta Barat itu.

Juru Bicara Diskotek Old City Tete Martadilaga saat itu mengaku akan mengurus izin dengan nama dan manajemen baru.

"Mudah-mudahan kita dikasih kesempatan pakai nama lama sebelum Old City yaitu Kaliber," kata Tete saat dihubungi wartawan, Minggu (7/4/2019).

Konsep diskotek baru nantinya akan kekinian dan lebih aman untuk mencegah narkoba masuk ke tempat itu lagi. Sayangnya, harapan membuka diskotek itu pada Juni 2019 harus pupus.

Baca juga: Terbukti Ada Peredaran Narkoba, Diskotek Old City Ditutup Permanen

Di-blacklist

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Benni Agus Chandra mengatakan, manajemen Old City, PT Progres Karya Sejahtera, tak akan bisa mengajukan izin untuk usaha sejenis lagi.

Old City sudah di-blacklist atau masuk daftar hitam karena dianggap melanggar Pasal 54 ayat (1) Pergub No 18 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

"Tidak lanjut dari hasil pengawasan Disparbud dan BNN, pemilik usaha tersebut terbukti melanggar Peraturan Gubernur No 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. Hal ini termasuk pelanggaran berat sehingga pemiliknya dilarang mendirikan usaha pariwisata hiburan sejenisnya” ujar Benni lewat keterangan tertulisnya, Senin (8/4/2019).

Pelanggaran yang dilakukan, yakni lalai dan terbukti melakukan pembiaran terhadap peredaran narkotika dan zat psikotropika di tempat usahanya.

Baca juga: Pengelola Diskotek Old City Masuk Daftar Hitam

Adapun kasus Old City bermula 21 Oktober 2018. Saat itu, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta merazia pengunjung dan pegawai Old City. Sebanyak 52 pengunjung positif mengonsumsi narkoba saat razia pada Minggu (21/10/2018).

Surat pengumuman penutupan sementara Diskotek Old City di Jalan Kali Besar Barat, Tambora, Jakarta Barat, yang dipasang Satpol PP DKI Jakarta di tiang Diskotek Old City, Senin (22/10/2018) malam.KOMPAS.com/NURSITA SARI Surat pengumuman penutupan sementara Diskotek Old City di Jalan Kali Besar Barat, Tambora, Jakarta Barat, yang dipasang Satpol PP DKI Jakarta di tiang Diskotek Old City, Senin (22/10/2018) malam.
Para pengunjung mengaku mendapatkan obat-obatan terlarang dari luar Old City. Begitu pula dengan temuan empat butir pil ekstasi, tidak diketahui siapa yang membawa pil itu. Hasil penyeledikan BNNP menyatakan, manajemen tidak terlibat dalam peredaran narkoba.

Temuan itu bukan yang pertama. Beberapa bulan sebelumnya, pada 23 April 2018 dini hari, polisi mengamankan pengunjung Old City berinisial FB (36) yang membuat keributan.

Ia diamankan bersama tiga rekannya yang terlibat dalam keributan yaitu ML, RY dan AG. FB dan teman-teman datang memesan minuman beralkohol.

Tak lama kemudian, ia bertengkar dengan temannya sendiri, sehingga diamankan pihak kemanan. Saat diamankan, pelaku tidak terima dan membuat keributan.

Baca juga: Manajemen Diskotek Old City Tak Bisa Ajukan Izin Usaha Lagi

Pihak pengelola langsung membawa FB ke Polsek Tambora untuk diamankan. Setelah diperiksa urine, FB ternyata positif menggunakan ekstasi dan sabu-sabu.

Benni memastikan jika manajemen Old City mengajukan izin lagi, akan langsung tertolak di sistem perizinan PTSP.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com