JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT PAM Jaya Priyatno Bambang Hernowo mengatakan telah menandatangani kesepakatan awal atau head of agreement (HoA) dengan PT Aetra Air Jakarta.
"Aetra dan PAM Jaya sudah sepakat untuk menandatangani HoA," kata Hernowo dalam sebuah siaran pers, Jumat (12/4/2019).
Salah satu poin yang disepakati yakni pengembalian konsesi pengelolaan air bersih Jakarta ke PAM Jaya. Kemudian, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan audit.
Audit dibutuhkan sebagai pertimbangan PAM Jaya dalam menyusun syarat dan ketentuan pengembalian konsesi dan implikasinya.
Baca juga: Tanggapan PAM Jaya soal Molornya Kebijakan Penghentian Swastanisasi Air
"Demi proses yang lebih transparan, Pemprov DKI akan meminta BPKP untuk melakukan telaah terhadap hasil due diligence yang akan dilakukan serta pendampingan dari jaksa pengacara negara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk memastikan tata kelola yang baik dan patuh," kata Hernowo.
Aetra juga sepakat untuk menyusun transisi pengelolaan sistem penyediaan air minum (SPAM) di DKI Jakarta. Begitu pula rencana peningkatan pelayanan untuk menjangkau 82 persen di 2023.
Kesepakatan-kesepakatan itu rencananya akan dituangkan dalam perjanjian pernyataan kembali. Kesepakatan baru berdasar hasil uji kelayakan diharapkan bisa tercapai dalam waktu enam bulan.
Lebih dari sebulan lalu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bakal mengambil alih pengelolaan air Jakarta.
Saat itu, 11 Februari 2019, Anies dan Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum mengumumkan hasil kajian selama enam bulan terakhir. Tim tersebut mengkaji berbagai opsi yang bisa dilakukan DKI untuk menghentikan swastanisasi air bersih di Jakarta.
Baca juga: LBH Jakarta Tuntut Keterbukaan Informasi dari Pemprov DKI soal Swastanisasi Air
Langkah yang dipilih yakni lewat mekanisme perdata atau renegosiasi antara PAM Jaya dengan Palyja dan Aetra, dua perusahaan swasta yang selama ini mengelola air bersih di Jakarta.
Renegosiasi bisa menghasilkan pembelian dua perusahaan swasta oleh DKI, perjanjian kerja sama untuk mengkahiri kontrak, atau pengambilalihan sebagian sebelum kontrak habis tahun 2023.
Sejak tahun 1998, air bersih di Jakarta dikelola oleh dua perusahaan swasta, yaitu Aetra untuk wilayah timur Jakarta dan Palyja untuk wilayah barat Jakarta. Semenjak itu konsesi dipegang oleh swasta dan PAM Jaya hanya berperan sebagai pengawas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.