Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati, Melintas di Bahu Jalan Tol Bisa Kena Denda Rp 500.000

Kompas.com - 16/04/2019, 13:08 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir mengatakan, bahu jalan tol hanya boleh dilintasi dalam keadaan darurat oleh sejumlah petugas dalam melayani masyarakat.

"Penggunaan bahu jalan tol hanya untuk petugas dalam keadaan darurat atau prioritas dengan pengawalan Polri sebagai tempat darurat dan insidential seperti petugas Polri, ambulans, petugas bina marga," kata Nasir saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (16/4/2019).

Aturan penggunaan bahu jalan tol tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol pada Pasal 41 Ayat 2.

Baca juga: Viral Pengendara Toyota Fortuner Arogan di Tol Pancoran

Penggunaan bahu jalan diatur sebagai berikut .

a. Digunakan bagi arus lalu lintas pada keadaan darurat. 

b. Diperuntukkan bagi kendaraan yang berhenti darurat. 

c. Tidak digunakan untuk menarik/menderek/mendorong kendaraan. 

d. Tidak digunakan untuk keperluan menaikkan atau menurunkan penumpang, dan (atau) barang dan (atau) hewan.

e. Tidak digunakan untuk mendahului kendaraan.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol BSD yang Menewaskan Satu Orang


Nasir mengatakan, bagi pengendara kendaraan bermotor yang melintasi bahu jalan tol tanpa ijin dapat dikenakan denda sebesar Rp 500.000.

"Kalau menggunakan bahu jalan tol melanggar Pasal 287 Ayat (1) dengan ancaman pidana dua bulan atau denda Rp 500.000," ungkap Nasir.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video menjadi viral di sosial media lantaran menampilkan seorang pria pengemudi Toyota Fortuner dengan nomor polisi B 1592 BJK yang tampak marah-marah di tengah kemacetan Tol Pancoran, Jakarta Selatan, pada Senin (15/4/2019).

Aksi arogan pengemudi Toyota Fortuner tersebut direkam oleh pemilik mobil Honda Brio, Siti Minanda Pulungan. Lalu, ia mengunggah video tersebut ke akun Instagram pribadinya @minandapulungan.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Tol BSD Libatkan 4 Mobil

Dalam video tersebut, tampak seorang pria berkemeja putih memaki dan menginjak kap mesin serta atap mobil milik Minanda.

"Suasana jalan tol saat itu macet parah. Saya kebetulan ada di jalur lambat (jalur 1). Tiba-tiba, ada mobil dengan nomor polisi B 1592 BJK mau nyalipdari arah bahu jalan sebelah kiri menuju jalur satu."

"Suami saya yang mengendarai mobil saat itu enggak kasih jalan karena seharusnya kalau masuk bahu jalan itu enggak boleh," kata Minanda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com