Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MEGAPOLITAN]: Cek Fakta, "Quick Count" Disebut Bentuk Kecurangan Hasil Pemilu I Sekelompok Pemuda Berseragam FPI Diamankan di TPS

Kompas.com - 18/04/2019, 07:00 WIB
Egidius Patnistik

Editor

1. Cek Fakta: "Quick Count" Disebut Bentuk Kecurangan Hasil Pemilu

Setelah pemungutan suara, keramaian Pemilu 2019 diisi dengan perolehan hasil hitung cepat atau quick count yang dilakukan sejumlah lembaga survei. Ada yang menyambut gembira hasil quick count. Namun, ada juga yang bersikap skeptis dan mencurigainya.

Akun Twitter @greenblackcyber misalnya, membuat sebuah kicauan yang menginformasikan cara kerja hasil hitung cepat alias quick count saat pemilu. Dalam twitnya, pemilik akun mengungkapkan bahwa lembaga survei sengaja memenangkan salah satu pasang calon presiden dan calon wakil presiden untuk mengalihkan perhatian publik dan memancing emosi paslon lainnya. Hal itu bertujuan untuk membuat kecurangan pada hasil pemilu.

Benarkah hasil quick count tak bisa dipercaya?

Baca juga: Hasil Quick Count Sementara 10 Lembaga untuk Pilpres 2019

Dilansir dari pemberitaan sebelumnya, hasil quick count yang dilakukan oleh lembaga survei hanya menggunakan sejumlah suara dari beberapa tempat pemungutan suara (TPS) sebagai sampel. Sementara, hasil real count yang dilakukan oleh KPU menggunakan seluruh suara yang terkumpul dari semua TPS se-Indonesia.

Lembaga survei penyelenggara quick count telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2013 yang diubah menjadi Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2014. PKPU mengatur kewajiban yang harus dipenuhi lembaga-lembaga survei.

Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, hasil quick count bukan hasil resmi pemilu. Karena itu, lembaga survei harus mengumumkan dengan jelas persentase sampel yang sudah diambil dari angka yang dimunculkan tersebut.

Anggota Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia Hamdi Muluk mengatakan, quick count atau Parallel Vote Tabulation (PVTs) merupakan alat yang diadopsi dari The National Democratic Institute (NDI). Hamdi menjelaskan, quick count adalah alat untuk mengetahui hasil pemilu secara cepat dengan mengambil sampel di tempat pemungutan suara (TPS).

 

Lihat berita lengkap tentang hal ini di: CEK FAKTA: "Quick Count" Disebut Bentuk Kecurangan Hasil Pemilu

2. Tunjukkan Jari Ungu, Dapatkan Sejumlah Promo Ini

Sejumlah destinasi wisata dan tempat kumpul di DKI Jakarta memberikan potongan harga hingga tiket gratis untuk masyarakat pada Rabu kemarin. Syaratnya cukup perlihatkan jari yang telah tercelup tinta pemilu, yang menunjukkan bahwa orang itu telah mencoblos pada Pemilu 2019 yang diselenggarakan kemarin.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan misalnya mengratiskan biaya retribusi di seluruh museum yang ada di wilayah DKI Jakarta kemarin. Hal itu dilakukan untuk memberi apresiasi kepada masyarakat yang sudah mengikuti pemilu dan tidak memilih golput.

Baca juga: Tunjukkan Jari Ungu, Dapatkan Promo Pemilu di Sejumlah Lokasi di Jakarta Ini

 

Potongan harga juga bisa didapatkan di Taman Impian Jaya Ancol, cukup dengan menunjukan jari bertinta sebagai tanda kamu sudah melakukan pencoblosan.

Selain itu ada berbagai promo di retoran dan kafe yang bisa didapatkan setelah menunjukan jari bertinta.

Berita lengkap tentang hal ini silakan baca di: Tunjukkan Jari Ungu, Dapatkan Promo Pemilu di Sejumlah Lokasi di Jakarta Ini 

3. Sekelompok Pemuda Berseragam FPI Diamankan Polisi di TPS

Sebuah video yang memperlihatkan keributan di tempat pemungutan suara ( TPS) tersebar melalui media sosial WhatsApp, Rabu kemarin. Dalam video itu, terlihat beberapa orang mengenakan pakaian bertuliskan Front Pembela Islam ( FPI) cekcok dengan Kepala Bagian Pembinaan Operasional Direktorat Reserse Kriminal Umum AKBP Ahmad Fanani.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Rensa Aktadivia membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, kejadian itu terjadi di TPS 75-84 di Apartemen Mediterania, Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Rabu siang kemarin.

Baca juga: Sekelompok Pemuda Berseragam FPI yang Pakai Garuda Merah di TPS Dipulangkan Polisi

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com