JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terdiam ketika ditanya wartawan soal kemungkinan calon wakil presiden nomor 02 Sandiaga Uno kembali menjadi wagub DKI, Senin (22/4/2019).
Anies terdiam beberapa saat, kemudian tertawa ketika dilempar pertanyaan itu. Ia enggan menjawab dengan jelas.
"Memang sudah (gagal jadi capres)? Ini pertanyaan jebakan," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/4/2019).
Baca juga: Sandiaga Uno dan Kemungkinan Kembali Jadi Wagub DKI
Anies mengaku tak ingin mendahului Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasalnya, KPU belum menyelesaikan penghitungan suara dan memutuskan siapa pemenang pilpres.
"Dan sesungguhnya ini wilayahnya partai politik, jadi gubernur itu tidak di dalam posisi untuk menyatakan ya atau tidak karena memang tidak punya wewenang dalam urusan ini," kata Anies.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik menjawab, tak ada aturan yang melarang Sandiaga kembali menjadi wagub.
Baca juga: Kemendagri Ingatkan Tak Etis jika Sandiaga Kembali Jadi Wagub DKI
"Tidak ada aturan yang melarang," kata Akmal ketika dihubungi wartawan, Kamis (18/4/2019).
Kendati demikian, Akmal mengingatkan langkah itu tidak etis. Ia menilai jika hal itu dilakukan, harus ada argumentasi yang kuat atas inkonsistensi itu.
"Tidak ada larangan, cuma karena kita kan tidak melulu persoalan aturan. Ada etika yang harus diperhatikan," ucap dia.
"Ketika ingin menarik lagi harus ada argumentasi jelas kenapa ditarik. Publik pasti bertanya itu karena haknya ada di partai pengusung," kata Akmal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.