JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan satu tersangka terkait kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia.
"Kita (tetapkan) satu orang (tersangka) dulu," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta di Polda Metro Jaya, Jumat (26/4/2019).
Kendati demikian, Ade enggan membeberkan identitas satu tersangka tersebut. Penyidik akan fokus memanggil sejumlah saksi yang selalu mangkir dari panggilan penyidik.
Baca juga: Polisi Akan Panggil PPK Kemenpora soal Dugaan Korupsi Kemah Pemuda Islam Indonesia
Pada Rabu (24/4/2019), Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Indonesia Ahmad Fanani mangkir dari panggilan penyidik.
Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, juga mangkir dari panggilan penyidik pada Kamis (25/4/2019).
"Kita sudah melakukan pemanggilan terhadap orang-orang (Fanani dan Dahnil) kemarin, tetapi yang bersangkutan tidak hadir. Kita akan panggil kembali untuk ambil keterangannya," ujar Adi.
Kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia diadakan memakai dana APBN Kemenpora Tahun Anggaran 2017 dan melibatkan GP Ansor serta Pemuda Muhammadiyah.
Baca juga: Tanda Tangan Dahnil Anzar Ada di LPJ Kemah Pemuda Islam Indonesia
Polisi telah menemukan bukti kerugian negara pada kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia tersebut.
Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 miliar. Bukti kerugian negara tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi terkait kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.