JAKARTA, KOMPAS.com — Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi menemukan indikasi tindak pidana korupsi dalam kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia.
Adapun kegiatan ini dilaksanakan Kemenpora RI dengan anggaran tahun 2017. Kegiatan digelar di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah, pada 16-17 Desember 2017.
Baca juga: Dugaan Penyimpangan Anggaran Kemah Pemuda Islam Indonesia Naik Tahap Penyidikan
"Ini masuknya dugaan pidana korupsi ya," ujar Argo saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (22/11/2018).
Argo mengatakan, indikasi tindak pidana korupsi ini dilaporkan oleh pihak-pihak yang mengetahui terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.
Meski demikian, Argo tak menjelaskan secara detail siapa saja pihak-pihak yang dimaksud.
Dihubungi terpisah, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan mengatakan, kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Baca juga: Polisi Panggil Dahnil Anzar sebagai Saksi Dugaan Penyimpangan Anggaran Kemah Pemuda Islam Indonesia
Polisi juga telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi terhadap sejumlah pihak. Salah satunya adalah Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Azhar Simanjuntak.
"Besok (23/11/2018) Ketua PP Pemuda Muhammadiyah (Dahnil Azhar) dan ketua panitia acara kemah pemuda (Ahmad Fanani) sudah ada panggilan," ujar Bhakti saat dikonfirmasi, Kamis.
Dalam hal ini, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kemenpora RI dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.