Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak yang Viralkan Video Pemindahan Kotak Suara di Bekasi Terancam Dipenjara

Kompas.com - 27/04/2019, 13:48 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi Tomy Suswanto menyangkan viralnya video yang menampilkan pemindahan kotak suara pemilu dari Balai Rakyat ke gudang KPU di Jalan Sudirman, Bekasi Selatan pada Jumat (26/4/2019) dini hari.

Tomy menilai pengunggahan video tersebut ke media sosial menuai opini sesat.

"Kami Bawaslu sangat menyayangkan kepada pihak pihak yang tidak berkepentingan sudah memviralkan video yang belum tentu benar untuk menciptakan opini di masyarakat. Bawaslu akan memproses pihak pihak tersebut dengan undang-undang yang berlaku," ujar Tomy lewat siaran persnya, Sabtu (26/4/2019).

Tomy meminta kepada masyarakat agar melapor ke Bawaslu jika mensinyalir adanya pelanggaran dalam pemilu alih-alih membuat heboh di media sosial.

Baca juga: Viral Video Kotak Suara Dipindah ke Gudang di Bekasi, Ini Penjelasan KPU dan Polisi

Tomy mengaku video yang viral itu sudah dilaporkan Komite Independen Pemantau Pemilu ke Bawaslu dengan Perbawaslu 7 Tahun 2018 Pasal 10 ayat (2) soal pelanggran peraturan perundang-undangan lainnya.

"Kaitan dengan penyeberluasan berita bohong soal kecurangan yang diunggah salah satu pemilik Facebook sama dengan video yang viral," kata Tomy.

Sementara itu Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto mengatakan laporan di Bawaslu bisa dilimpahkan ke pihaknya jika memenuhi syarat formil dan materil. Penyebaran video yang menggiring opini masyarakat itu terancam dikenakan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca juga: Fakta di Balik Sejumlah Kasus Pembakaran Kotak Suara, Dilakukan Caleg Gagal hingga Terancam Dipecat

"Kami Kepolisian akan menindak tegas jika terbukti terjerat dalam Undang Undang ITE," ujar Indarto dalam siaran pers yang sama.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi Nurul Sumarheni membantah ada kecurangan maupun aturan yang dilanggar dalam memindahkan kotak suara.

Menurut Nurul, pemindahan kotak suara sudah sesuai jadwal dan tak wajib diberitahukan kepada saksi, apalagi warga yang tidak berkepentingan. Di dalam kotak tersebut juga sudah tak ada formulir C1 berhologram.

Nurul juga membantah kotak-kotak suara yang tidak dikunci merupakan bentuk kecurangan. Menurut dia, hanya ada satu atau dua kotak yang kuncinya terlepas saat proses pemindahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com